Headline

Dampak Penyesuaian Ekonomi Global, Peruhasaan di Indonesia Alami Krisis Hingga Lakukan PHK ke Karyawannya

470
×

Dampak Penyesuaian Ekonomi Global, Peruhasaan di Indonesia Alami Krisis Hingga Lakukan PHK ke Karyawannya

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Sejumlah perusahaan di Indonesia belakangan ini dikabarkan telah melakukan PHK terhadap karyawannya. Dihimpun dari sepekan belakangan.

Diketahui ada tiga perusahaan yang mengumumkan sejumlah karyawan dilakukan PHK. Mereka beralasan, PHK dilakukan demi efesiensi dalam penyesuaian bisnis. Namun ada juga yang beralasan lain.

Salah satu perusahaan tersebut adalah PT Shopee Indonesia. Pihaknya melakukan pemutusan kerja (PHK) kepada karyawannya pada Senin (19/9/2022).

“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” kata Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Senin (19/9/2022).

Selain itu, perusahaan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) juga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 300 karyawannya.

Director & Chief of Human Resources Officer IOH Irsyad Sahroni mengatakan langkah rightsizing ini telah berjalan lancar dan 95 persen karyawan yang terkena dampak setuju.

Adapun paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah. Menurut Irsyad, jumlah ini secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Inisiatif rightsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair,” papar Irsyad seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (23/9).

Ia menyebut perusahaan telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. Ia mengklaim seluruh karyawan terdampak telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.

Oleh karena itu, kata Irsyad, inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan.

Irsyad menambahkan inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis perusahaan.

Selanjutnya, perusahaan Tokocrypto mengumumkan mem-PHK 45 karyawannya atau sekitar 20 persen dari jumlah pekerja. VP Corporate Communications Tokocrypto Rieka Handayani mengatakan pemberhentian puluhan karyawan ini lantaran perusahaan bakal melakukan perubahan strategi bisnis sejalan dengan pasar kripto dan ekonomi di dunia.

Tokocrypto akan memperkuat kembali bisnis utama sebagai exchange platform serta memisahkan T-Hub dan TokoMall menjadi entitas yang berbeda.

“Langkah internal yang diambil adalah mentransfer beberapa karyawan kepada bisnis unit yang telah menjadi entitas berbeda yaitu T-Hub dan TokoMall, penyesuaian jumlah karyawan sekitar 20 persen dari 227 karyawan dengan pertimbangan perubahan fokus bisnis,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (23/9).

Meski demikian, perusahaan dikatakan akan membantu pegawai yang terkena PHK mencari tempat kerja baru. Salah satunya dengan memberikan rekomendasi kepada beberapa perusahaan mitra kerja selama ini.

“Memberikan rekomendasi karyawan kepada perusahaan-perusahaan web3 dan blockchain yang selama ini telah menjadi partner kami,” kata dia.

Tokocrypto memastikan keseluruhan proses keputusan ini akan dilakukan secara transparan dan mematuhi segala peraturan pemerintah yang berlaku.

“Kami menjamin bahwa segala perubahan yang terjadi dalam korporasi, tidak akan berimbas pada standar operasional yang telah ditetapkan untuk melayani seluruh pengguna Tokocrypto,” tutup Rieka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *