Jawa

Pelepasan Tanah Obyek Jalan Tol di Jogonalan Tak Bermasalah, Warga Siap-siap Terima Uang Ganti Rugi

1260
×

Pelepasan Tanah Obyek Jalan Tol di Jogonalan Tak Bermasalah, Warga Siap-siap Terima Uang Ganti Rugi

Sebarkan artikel ini

Klaten, Faktapers.id – Proyek Strategis Nasional (PSN), pembangunan jalan tol Solo-Jogya dipastikan akan melewati delapan desa diwilayah Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Pada hari Jumat (30/9/2022) kemarin tim sudah melakukan survei tanah kas di Desa Granting, yang akan dilepas untuk proyek tol.

Berdasarkan hasil informasi yang dihimpun dilapangan, dari sembilan desa yang terdampak jalan tol tersebut, ada beberapa desa yang tanah kasnya harus dilepas untuk proyek jalan tol. Proses pelepasan tanah kas desa ini kali pertama dilakukan di Kecamatan Jogonalan, dimulai dari Desa Granting dengan luasan 16 ribu meter persegi.

“Tadi ada pertemuan antara Pemerintah Desa, Kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bidang Hukum, DPUPR, Satpol PP dan lainnya untuk membahas proses pelepasan tanah kas desa, tim sudah melakukan survei dilokasi tanah kas yang akan dilepas, sepertinya tidak ada masalah,” kata Camat Jogonalan, Sutopo, Jum’at (30/9/2022).

Menurut dia, sejauh ini beberapa bidang tanah yang terkena proyek jalan tol yang tersebar di 9 desa juga tidak terjadi persoalan, karena warga yang terdampak sudah bisa menyadari akan manfaat dari pembangunan jalan tol tersebut.

“Pemerintah kecamatan dan pemdes terus aktif memfasilitasi warga terdampak, komunikasi dengan berbagai pihak terkait terus dibangun agar proses pelepasan tanah maupun pengadaan lahan untuk jalan tol dapat berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Sutopo mengatakan jalur jalan tol Solo-Jogya yang melewati wilayah Kecamatan Jogonalan nantinya akan dibuat gerbang tol mulai dari Desa Somopuro. Sedangkan beberapa desa lain yang terkena proyek tol selain Desa Granting dan Somopuro diantaranya Desa Joton, Wonoboyo, Tangkisan Pos, Prawatan, Gondangan, Dompyongan dan Kraguman. (Madi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *