Jakarta, Satusuaraexpress.co – Presiden Joko Widodo memutuskan Kepala Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara Heru Budi Hartono menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Keputusan Jokowi ditetapkan setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota Tim Penilaian Akhir (TPA) serta menteri terkait di Jakarta, Jumat (7/10/2022) siang.
”Ya, sudah diputuskan Pak Heru (Budi Hartono),” ucap pejabat di Istana Merdeka, kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).
Dari informasi yang diterima Kompas, Heru memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan dua calon lainnya.
Adapun dua calon lainnya yaitu Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.
Rapat TPA tersebut hadir di antaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Heru Budi Hartono, dan menteri terkait dengan pejabat eselon 1 yang akan diputuskan dalam rapat TPA tersebut.
Selain menteri anggota TPA dan menteri terkait, juga hadir perwakilan lembaga lainnya, seperti Badan Intelijen Negara, perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).