Jakarta, Faktapers.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan monitoring lapangan Lokasi Sementara (Loksem) pedagang di wilayah Kecamatan Gambir, rabu (19/10/2022).
Kepala Seksi (Kasie) Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Suku Dinas (Sudin) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kota Administrasi Jakarta Pusat Neli Rahmawati mengatakan, pemantauan tersebut dilakukan dalam rangka untuk memperpanjang SK loksem yang masa waktunya sudah hampir habis pada bulan maret mendatang.
“Loksem yang ada di Jakarta Pusat ada sebanyak 67 Loksem berdasarkan SK Nomor 69 Tahun 2021, loksem ini dibangun dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian para pelaku usaha, kita menyediakan tempat untuk mereka (pedagang), tidak tertata rapi kemudian akses jalan masyarakat juga tidak terganggu, ” katanya.
“Dalam kunjungan ini juga kami infokan kepada para pelaku untuk menjaga kebersihan sesuai yang kami sampaikan pada saat mereka berada, karena kan tujuan kami juga membuat loksem ini untuk menata mereka,” imbuh Neli.
Neli menuturkan, dari 67 loksem yang ada di Jakarta Pusat ada tiga loksem yang sedang proses renovasi dan rencananya akan ada dua loksem yang dihapus, serta dilakukan penambahan loksem di wilayah Bendungan Hilir.
“Dua loksem tersebut dihapus karena telah dibuatkan gedung sama dengan pihak swasta, kunjungan ini akan berlangsung selama delapan hari di masing-masing kecamatan. Selanjutnya dari hasil kunjungan nanti kita akan membuat rapat kembali untuk menyampaikan proposal yang akan disampaikan,” katanya. (Zul/Tjl)