Tangerang, Faktapers.id – PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) yang merupakan Subholding dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berkolaborasi PT Solusi Teknologi Samudera (STS) dalam implementasi dekarbonisasi di pelabuhan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait Kerjasama Investasi Pengembangan Onshore Power Supply di Lingkungan Pelabuhan Pelindo.
Aktivitas pelayaran di perairan Indonesia menyumbang 19% dari emisi gas rumah kaca tahunan Indonesia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, dan memiliki 2.459 pelabuhan, yang semuanya berkomitmen untuk mengubah pelabuhan-pelabuhan ini agar sesuai dengan standar “Pelabuhan Hijau” (Green Port) yang baru sebagai bagian dari inisiatif Negara Republik Indonesia untuk mengurangi emisi rumah kaca negara dan mencapai Net Zero Emissions pada tahun 2060.
“Hari ini kami melakukan MoU sebagai tindak lanjut komitmen Perseroan untuk mengurangi karbon, menuju terciptanya pelabuhan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan” kata Prasetyadi, Direktur Utama Subholding Pelindo Jasa Maritim.
Prasetyadi menjelaskan, ”Penggunaan OPS ini adalah langkah Pelindo mewujudkan Green Port untuk mengurangi emisi karbon dan efek gas rumah kaca di sektor pelabuhan. Dari sisi Emisi Gas Buang Kapal, layanan OPS mampu memberikan pengurangan emisi (Gram) di Pelabuhan/Terminal sebesar 75%-93% yang dihasilkan oleh kapal ketika sandar. Sebagai informasi, pengurangan emisi gas buang oleh kapal sangat ditentukan oleh kategori mesin serta tahun pembuatan mesin bantu kapal, sehingga nilai efisiensi di masing-masing terminal bisa berbeda bergantung dari kapal yang sandar.”
Sehari sebelumnya (18/10) Pelindo Jasa Maritim sebagai bagian dari Pelindo Group melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan INSA yang disaksikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha Tjahyagama, Komisaris Utama Marsetio dan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Arif Suhartono dan jajaran direksi sebagai rangkaian dalam acara B20 di, Bali Nusa Dua Convention Center. Setelahnya, dilanjutkan penyerahan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut kepada INSA tentang Penggunaan Layanan Listrik Darat (Onshore Power Connection) di Pelabuhan bagi Kapal yang Berlayar di Perairan Indonesia,” lanjut Prasetyadi.
“Transformasi pelabuhan menuju pelabuhan dengan standar Green Port tidak dapat terlepas dari penggunaan sistem Onshore Power Supply (OPS), OPS ada sebuah sistem yang memungkinkan kapal untuk dapat menggunakan 100% energi listrik dari pelabuhan yang menyediakan OPS daripada menggunakan mesin kapal (auxiliary engines) yang masih menggunakan bahan bakar solar (MFO atau HSD),” kata Latif Gao, Direktur Utama PT STS.
Mayoritas emisi rumah kaca yang dihasilkan dari sebuah pelabuhan berasal dari kapal-kapal yang bersandar, sehingga dengan kapal-kapal tersebut menggunakan 100% energi listrik melalui OPS terjadi pengurangan emisi rumah kaca yang sangat signifikan di pelabuhan tersebut, terutama salah satunya gas buang NO yang 300 kali lebih berpengaruh akan perubahan iklim dibandingkan gas CO2 menurut perhitungan resmi CO2 equivalent (CO2e) dari United Nations (UN).
“Kami, STS, berinvestasi dan menyediakan teknologi OPS berkolaborasi bersama PJM dan didukung oleh berbagai pemangku kepentingan dari Kementerian Perhubungan, Jasa Otoritas Pelabuhan sampai dengan perusahaan-perusahaan perkapalan domestik dan internasional akan mengakselerasi pengembangan OPS secara berkala ke seluruh pelabuhan-pelabuhan utama di Indonesia guna membawa Negara Republik Indonesia ke posisi terdepan dalam perjuangan melawan perubahan iklim dunia,” kata Moshe Rizal, Direktur Keuangan dan Investasi PT STS.
Prasetyadi menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini, fasilitas OPS telah tersedia di 20 Terminal dengan 52 titik layanan, di pelabuhan Pelindo seperti Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Perak (Surabaya), Tanjung Emas (Semarang), Makasar, Bali, Banjarmasin, Cilacap (Jawa Tengah), dan Lombok (Nusa Tenggara). Rencananya akan dikembangkan pada 2023 menjadi 28 Terminal 67 titik di pelabuhan kelolaan Pelindo.
Kesuksesan pengembangan OPS di Indonesia membutuhkan dukungan erat dari pemerintah dalam mengimplementasikan regulasi yang tepat untuk mendorong percepatan para pemilik kapal untuk bertransisi dari menggunakan auxiliary mesin mereka ketika bersandar ke sistem OPS dan menggunakan 100% listrik dari pelabuhan.
Mendukung hal ini, Direktorat Jendral Perhubungan Laut telah mengeluarkan Surat Edaran SE-DJPL-22 Tahun 2022 tentang “Penggunaan Fasilitas Listrik Darat (Onshore Power Supply (Ops)) di Pelabuhan bagi Kapal yang Berlayar di Perairan Indonesia” dengan mendorong penggunaan listrik 100% bagi kapal yang bersandar di lokasi dermaga yang memiliki OPS. Melalui penggunaan listrik 100% saat bersandar, pemilik kapal tidak hanya akan membantu mengurangi emisi rumah kaca, namun juga mendapatkan penghematan biaya operasional dari sisi pembelian bahan bakar dan juga pengehematan biaya pemeliharaan mesin kapal. Han