Bali

Polres Buleleng Berikan Penyuluhan Hukum Tekan Tindak Kriminal Di Desa Giri Mas

177
×

Polres Buleleng Berikan Penyuluhan Hukum Tekan Tindak Kriminal Di Desa Giri Mas

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id – Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas dalam menunjang progres TMMD yang dilaksanakan Kodim 1609/BLL di tahun anggaran 2022 semakin dipercepat jajaran TNI.

Polres Buleleng melalui Aiptu Nengah Karsana dan Aiptu Wayan Rupaya menyambangi warga guna memberikan penyuluhan hukum dan Kamtibmas yang kondusif khusus di Desa Giri Mas Kecamatan Sawan Jumat (21/10) pukul 10.00 wita

Pasi Intel Kodim 1609/Buleleng, Lettu Arh Putu Darma Setiawan selaku Pawas TMMD ke-115 TA. 2022 hadir bersama Kades Giri Emas, Wayan Saputra dan staf desa, Linmas , Pecalang Adat dan tokoh masyarakat Giri Mas.

Dalam sambutannya Pasi Intel Kodim 1609/Buleleng

“Kerjasama yang baik antara pemerintah, Kepolisian, TNI dan juga warga sangat dibutuhkan dalam mewujudkan tercapainya pembangunan, kesadaran hukum yang perlu ditanamkan sejak dini mulai dari lingkungan keluarga,”papar Arh Putu Darma Setiawan

Menurut Pasi Intel selain penyuluhan hukum yang diberikan, setiap anggota keluarga dapat melatih dirinya memahami hak-hak dan tanggung jawabnya terhadap keluarga, menghormati hak-hak anggota keluarga lain dan menjalankan kewajibannya sebelum menuntut haknya. Apabila hal ini dapat dilakukan maka akan terbiasa menerapkan kesadaran yang telah dimiliki dalam lingkungan yang lebih luas yaitu lingkungan masyarakat dan bahkan negara, “paparnya

Penyuluhan Hukum /Kamtibmas yang disampaikan oleh Polres Buleleng bertujuan untuk memberikan gambaran proses hukum kapada masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Potensi Kamtibmas tersebut adalah penyalahgunaan Narkoba, tindak penipuan, pencurian, hingga perampokan dan aksi kriminal (ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *