Singaraja, Faktapers.id – Ditunjuknya Pj Bupati Buleleng yang tak lain Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Provinsi Bali putra asli Desa Kekeran Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana,M,M.A dalam mengemban tugas dalam 3 tahun kedepan mendapat apresiasi.
Penempatan Ketut Lihadnyana, cukup mendapat respon yang positif baik dari kalangan elit politik maupun praktisi hukum seperti Sekjen DPC PERADI Singaraja Kadek Doni Riana, S.H,M.H.
Saat ini, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana semakin terbebani selain harus membersihkan tikus-tikus liar yang berani permainkan anggaran di lingkup SKPD Buleleng ia juga sedang memasang prangkap guna mensejahterakan para pegawai kendati saat ini pegawai Fungsional gajih tunjangan mereka mengalami potongan yang sangat fantastis dan dibayarkan melalui anggaran perubahan.
Sekjen DPC PERADI Singaraja Kadek Doni Riana menilai, melihat Pj Ketut Lihadnyana sudah berani berspekulasi melakukan terobosan dan penataan birokrasi di Buleleng dengan berbagai regulasi kendati kebijakan-kebijakan yang diambil belum terlihat secara pasti. Bahkan 28 pergawai orientasi di Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng diberhentikan karena selain anggaran untuk membayarnya tidak ada juga mengacu pada Permendagri “Menurut kami Pj sudah melakukan yang terbaik seperti menata birokrasi dilingkup SKPD berdasarkan aturan yang dipegangnya berbeda dengan kebijakan bupati sebelumnya,”ucap Lowyer Kadek Doni Riana Jumat (21/10) di kantornya.
Kehati-hatian dalam mengambil kebijakan sehingga tidak tersangdung hukum sangat diharapkan oleh Kadek Doni Riana,”Jadi sepertinya Pj sekarang cukup paham melihat pengalaman yang sudah didapatkan saat menjabat Pjs Bupati Badung sehingga nantinya tidak menorehkan hal buruk dengan kata lain tersandung kasus. Cuman yang harus ditegaskan birokrasi yang memiliki perencanaan anggaran cukup besar perlu diawasi agar PAD Kabupaten Buleleng tidak tergerus kehal yang tidak masif apalagi sekarang tunjangan pegawai fungsional belum terbayarkan sebenarnya itu sudah ditahun lalu dan Pj tidak mengetahui hal tersebut hanya saja terungkap sekarang.’kata Kadek Doni Riana.
Kesempatan memperbaiki birokarsi di lingkup Pemkab Buleleng akan memiliki nilai lebih jika Pj Ketut Lihadnyana mampu dan berani,”Berbenah birokrasi kesempatan Pj mendapat nilai lebih dimata masyarakat Buleleng. Untuk menjalankan tugas sesuai aturan, totalitas agar terlukis sebuah harapan kebersamaan dalam melayani masyarakat karena posisi Pj Bupati sangat rentan adanya permasalahan hukum untuk menuangkan sebuah kebijakan jangan sampai Pj dikendalikan SKPD yang nantinya bisa menggiringnya ke kasus hukum”terang Doni Riana.
Lanjut Doni Riana, Adanya Kabag Hukum dilingkup Pemkab Buleleng harus dapat memberikan pertimbangan kepada Pj Ketut Lihadnyana dan akan menjadi gayung bersambut buat Pemkab Buleleng. (ds)