Singaraja, Faktapers.id – Rendahnya capaian retribusi parkir menjelang 2 bulan tutup tahun memantik sorotan kalangan dari Komisi III DPRD Buleleng. DPRD berencana memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Buleleng untuk mencari tahu penyebab rendahnya target capaian restribusi parkir. Padahal dalam target yang dicanangkan pada APBD 2022 Kabupaten Buleleng tercatat totalnya sejumlah Rp 6 miliar per tahun.
Angka itu dibagi dua retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) sebesar Rp 5 miliar sedang untuk retribusi parkir khusus dipasang angka Rp 1 miliar.
Sebelumnya Kadishub Buleleng Gede Gunawan AP mengatakan,total target retribusi parkir sebelum APBD Perubahan sebesar Rp 6 miliar.Dua bulan menjelang tutup tahun tepatnya 13 September 2022 pendapatan dari sektor ini baru tercapai 33 persen atau sebesar Rp 1,65 miliar untuk retribusi parkir TJU.Sedangkan pendapatan dari retribusi parkir khusus baru tercapai 30 persen dari target Rp 1 miliar per tahun yakni bsru Rp 350 juta lebih.
Persoalan rendahnya capaian target retribusi parkir itu Ketua Komisi III DPRD Buleleng Luh Marleni mengatakan pihaknya belum bisa memastikan ada kebocoran dalam tata kelola parkir karena belum mendapatkan data valid.Begitu juga soal rendahnya capaian retribusi parkir dibawah koordinasi Dishub Buleleng,Komisi III selalu mendorong serta memacu peningkatan kinerja dengan melakukan inovasi sehingga target bisa tercapai.
“Ya,kami di dewan selalu mendorong peningkatan kinerja terutama melalui inovas-inovasi sehingga target yang dicanagkan bisa tercapai terutama dalam sisa waktu dua bulan mendatang,”ujar Luh Marleni dalam pesan singkatnya melalui whaatsapp,Minggu (23/10).
Ia juga menyebut akan menggelar hearing (dengar pendapat) dengan SKPD terkait dalam konteks tersebut (tidak tercapainya target) karena dewan bukan lembaga tekhnis namun lembaga yang memiliki pengawasan.
“Kita nanti perlu melakukan hearing dengan SKPD.Terlebih DPRD bukan lembaga teknis tapi lembaga yang mempunyai fungsi pengawasan sehingga bila target tidak tercapai, kami Komisi III tentu akan mengundang SKPD terkait untuk diajak diskusi kenapa realisasi tidak tercapai termasuk akan ada evaluasi juga nantinya,”imbuh politisi Partai Gerindra ini.
Marleni ingin pihaknya terlebih dahulu harus melakukan diskusi internal di Komisi III untuk menyikapi rendahnya capaian retribusi parkir tersebut.Setelah itu baru akan diambil sikaf.“Akan kami diskusikan terlebih dahulu di internal Komisi III,apa perlu rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait,”tutupnya.
Sebelumnya,Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak parkir tahun 2022 diprediksi tidak mencapai target,hal yang sama juga dialami pendapatan dari Retribusi Parkir.Hingga dua bulan menjelang akhir tahun,capaian retribusi parkir masih sangat rendah,dibawah 35 persen.Diduga rendahnya capaian retribusi parkir akibat salah kelola yang menyebabkan potensi kebocoran cukup menganga.
Kadishub Gunawan beralasan beberapa sebab rendahnya capaian target diantaranya karena faktor lost potensi.Lokasi yang ditunjuk sebagai lokasi pendulang pemasukan retribusi parkir sepi.Gunawan menyebut Jalan Diponegoro Singaraja salah satunya.
”Ditempat ini pendapatan retribusi parkirnya fluktuatif tergantung kondisi pasar.Lost potensi lainnya lokasi parkir dikelola pihak ketiga.Bahkan ada yang dikerjasamakan pengelolaannya dengan pihak ketiga seperti desa adat,”ungkap Gunawan.
Alasan lain rendahnya capaian kata Gunawan,target yang diberikan teralalu tinggi dari potensi retribusinya. Namun demikian,Gunawan mengaku akan melakukan upaya maksimal agar capaian yang dibebankan kepada Dishub Buleleng tidak berjarak jauh dengan targetnya.
“Tahun ini targetnya naik namun capaiannya menurun.Kita akan berusaha optimal untuk menarik retrbusi parkir di waktu terisa dua bulan mendatang,”terang Gunawan.(ds)