Bali

Sejak 80 Tahun Belum Terlaksakan, Krama Adat Galiran Baktiseraga Gelar Upacara Ngeteg Linggih

×

Sejak 80 Tahun Belum Terlaksakan, Krama Adat Galiran Baktiseraga Gelar Upacara Ngeteg Linggih

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id – Warga Desa Adat Galiran/Baktiseraga,Buleleng secara berduyun-duyun mendatangi pura Desa setepat, baik dari kalangan anak muda, orang tua dan prajuru desa setempat sejak (27/9) dengan membawa perlengkapan upacara yang puncaknya digelar pada Rabu (12/10).

Puncak acara tersebut merupakan hari suci atau hari berdiri/dibangunnya pura tersebut pada 80 tahun silam oleh para leluhur pengempon/krama desa adat Galiran. Beberapa bulan lalu bangunan pura yang dianggap rapuh berdasarkan kesepakatan kerama kemudian dilakukan renovasi dengan biaya urunan/iuran.

Kali ini hasil renovasi pura dan dilakukan gelar upacara secara adat Hindhu, biaya upacara yang disarankan prajuru adat perkrama kena 10 ribu menolak bahkan krama sendiri menganggap biaya tersebut terlalu kecil hingga kesepakatan dikenakan biaya upacara 50 ribu dengan jumlah krama 320 KK.

Bendesa Adat Galiran Jro Putu Anteng bersama prajuru seperti Ketut Jengiskan dan prajuru lainya saat dikonfirmasi Minggu (9/10) di Pura Desa Adat Galiran terhadap rangkaian upacara Dewa Yadnya yang segera dilaksanakana, bahkan rencana (14/10/2022) mengundang Gubernur Bali dan Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Kades Baktiseraga serta pejabat lainya guna menyaksikan pelaksanaan upacara Ngenteg Linggih (Ngenteg Linggih merupakan sebuah prosesi upacara untuk melinggihkan Tuhan dalam manifestasinya di tempat suci baru.

Ketika sebuah keluarga, atau sekelompok orang mendirikan tempat suci Hindu bernama ‘Pura’ atau palinggih, maka setelahnya akan diadakan serangkaian upacara bernama Ngenteg Linggih).

“Ini program lama dari desa Adat Galiran, kemarin semestinya kita laksanakan karena covid kita tunda berdasarkan kesepakatan kerama adat. Hari ni kita laksanakan berbagai proses tahapan tiga bulan sebelumnya melalui paruman desa, dan kesepakatan dilaksanakan mulai kemarin.” papar Jro Putu Anteng.

Menurut Penyarikan Jro Gede Nyoman Suhartana dalam prosesi Ngenteg Linggih tersebut, jenis upacara yang diambil tingkatanya Utamaning Madya tingkat upacara adat yang merupakan tingkatan terbesar dari yang sedang yaitu dari Madya Utama (Tingkatan besar).

“Upacara Yadnya ini yang kita ambil tingkatanya Utamaning Madya, persiapan tiga bulan lalu mulai dari renovasi pura dan 27/9 lalu hari baiknya mulai diambil. Upacara besarnya sekali besok tanggal 12/10 sampai nantinya melanjutkan upacara yang disebut Ngaturang penerus. Krama yang kita bebankan kena iuran 10 ribu menolak mintanya 50 ribu kemudian ada kas desa adat yang kita miliki untuk biaya lainya seperti yang kami ambilkan dana dari penanjung batu dalam arti lain Penanjung Batu adalah istilah uang pangkal untuk menjadi anggota adat baru sebagai warga banjar adat yang besarnya biasanya ditentukan sesuai keputusan rapat yang dipungut Pecalang/Bakanda sehingga beban Ngeteg Linggih bisa ringan,” kata Jro Gede Nyoman Suhartana.

History pendirian pura Desa Adat Galiran memiliki keunikan tersendiri, Jro Anteng secara detail mengungkapkan, ”Dari keterangan sesepuh terdahulu umur Pura Desa Galiran sudah mencapai 80 tahun dan belum pernah dilakukan upacara Ngeteg Linggih dan ini kami lakukan yang pertama sekali,” teranya. (ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *