Berita

Keluarga Korban Kasus Gagal Ginjal Anak Ajukan Class Action

408
×

Keluarga Korban Kasus Gagal Ginjal Anak Ajukan Class Action

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Keluarga para korban gagal ginjal akut pada anak, mengajukan gugatan class action melawan pemerintah dan perusahaan. Mereka telah menunjuk Tim Advokasi untuk Kemanusiaan sebagai pemegang kuasa.

Hingga awal November 2022, sebanyak 195 anak meninggal dunia akibat gagal ginjal akut akibat Cemaran zat beracun etilen glikol (EG) dan dietilen Glikol (DEG) dalam obat sirup diduga kuat menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak di Indonesia.

“Kami Tim Advokasi Hukum Untuk Kemanusiaan mengajukan gugatan class action kepada pemerintah demi terpenuhinya keadilan bagi korban,” kata Awan Puryadi, pada konfrensi persnya, di Sadjo cafe, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).

Menurut Awan, gugatan class action merupakan wujud dari keresahan dan kekecewaan para orang tua korban yang anaknya meninggal akibat Gagal Ginjal Akut. Oleh karenanya, para keluarga korban meminta tanggungjawab negara dan memberikan keadilan dan ganti kerugian yang layak bagi para korban karena negara dianggap gagal menjamin keselamatan warganya.

Awan juga mengatakan, selain Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), produsen obat dan pemasok bahan juga harus ikut bertanggungjawab. Sebab sebagai produsen obat, seharusnya ada quality check yang dilakukan sebelum obat diedarkan. Kemudian saat sedang beredar, mestinya ada quality control yang juga ketat. Di saat yang sama, pemasok bahan obat juga harus memastikan keamanan bahan yang disediakan serta memenuhi standar mutu serta standar keselamatan bagi konsumen.

“Gugatan ini menjadi penting dilakukan agar sekaligus menjadi peringatan bagi pemerintah dan perusaahaan obat agar tak main-main dengan nyawa manusia. Kejadian hilangnya ratusan nyawa anak tak berdosa ini menunjukkan betapa pemerintah dan perusahaan obat abai atas keselamatan warga,” imbuhnya.

Sementara itu, Safitri Puspa Rani, ibu salah satu korban gagal ginjal akut pada anak mengatakan, kelalaian pengawasan terhadap obat merupakan hal yang harus dibenahi ke depannya. Seharusnya, Pemerintah melalui BPOM yang telah memiliki kebijakan dan sistem yang menjamin proses pembuatan obat di industri farmasi bisa mendeteksi secara dini pengamanan terhadap masuknya zat berbahaya dalam industri farmasi. Namun akibat kelalaian dalam sistem pengawasan ini menjadikan obat berbahaya justru beredar di masyarakat dan anak-anak yang menjadi korbannya.

“Bagaimana mungkin bisa ada zat pencemar berlebihan dalam obat. Obat yang harusnya menyembuhkan penyakit, justru malah membawa racun ke dalam tubuh anak,” papar Safitri.

Menurut Safitri kasus tersebut juga menimbulkan dampak penyesalan dan trauma bagi para orangtua korban. Sebab, orang tuanyalah yang memberikan obat kepada anaknya.

“Gimana kalau suatu saat diharuskan mengonsumsi obat, tapi distrust. Perlu diingat, racunnya diminumkan ibunya masing-masing, gimana kami sembuh dari hal itu? Ini adalah sesuatu yang akan kami bawa seumur hidup. Ini sudah menjadi derita orang tua korban, menyalahkan diri sendiri, kenapa kasih obat itu,” kata Safitri.

Safitri menuntut perbaikan sistem pengawasan obat secara meyeluruh harus dilakukan dengan seluruh pihak terkait. Bila tidak dibenahi, bukan tidak mungkin peristiwa yang sama akan terjadi lagi.

Meski permintaan pertanggung jawaban terhadap pihak terkait mungkin tidak akan berjalan mulus. Safitri dan para orang tua korban lain bersama kuasa hukum akan tetap berusaha menuntut pertanggungjawaban negara dan produsen obat terkait agar perbaikan sistem dilakukan dan penjaminan keamanan obat atau makanan konsumsi bisa benar-benar terjaga, mengingat peristiwa serupa bukan baru pertama kali ini terjadi di dunia.

“Tuntutan mungkin terdengar utopis, tapi kami usahakan karena ada ratusan nyawa anak yang masih berkelanjutan,” pungkasnya.

Tim kuasa hukum mencatat, setidaknya sejak tahun 1990 telah terjadi peristiwa keracunan zat EG dan DEG yang tersebar di berbagai negara, di antaranya Nigeria tahun 1990 (40 anak meninggal), Bangladesh tahun 1990-1992 (339 anak meninggal), Argentina tahun 1992 (29 anak meninggal), Haiti tahun 1995-1996 (109 anak meninggal), Panama tahun 2006 (219 meninggal) dan Nigeria tahun 2008 (84 anak meninggal). Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *