Berita

Warga Pejarakan Apresiasi Pelaksana Proyek, Namun Dorong PU Buleleng Maksimalkan Saluran Drainasi

436
×

Warga Pejarakan Apresiasi Pelaksana Proyek, Namun Dorong PU Buleleng Maksimalkan Saluran Drainasi

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id – Proyek jalan di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak hampir finish digarap pelaksana proyek yang menelan anggaran senilai senilai Rp 4.473.025.000 bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng tahun 2022 dari PT Tunas Jaya Nusantara, Konsultan Supervisi PT.Mitra Tri Sakti.

Pantauan awak media Faktapers.id Rabu (23/11) alat berat untuk menggarap jalan tersebut sudah mulai bergeser meninggalkan lokasi kerja ke wilayah Kota Singaraja. Hujan lebat mengguyur wilayah tersebut dan badan jalan dinaiki air pembuangan dari rumah warga pasalnya pemerintah Buleleng belum memaksimalkan pengadaan saluran drainase.

Widara selaku warga penerima manfaat sangat mengapresiasi pelaksana telah mengerjakan pekerjaanya secara tuntas sesuai anggaran yang diterima pemerintah Buleleng, “Kami sangat apresiasi dan menghargai pelaksana proyek yang begitu semangat mengejar target supaya tidak terkenal pinalti dari pemerintah dan bisa merugikan kami disini,”papar Widara.

Kendati belum maksimal progres yang dilaksanakan, namun pihaknya sangat berharap kepada Pemkab Buleleng melalui Dinas PUTR untuk melakukan peninjauan kembali apa yang terjadi dilapangan seperti buruknya saluran drainase yang nantinya dapat mempercepat kerusakan terhadap kondisi aspal yang sudah bagus.

“Kalau bicara proyek sih belum sesuai progres, tetapi kami mohon pihak PU meninjau kembali. Kalau bisa saluran drainase dimaksimalkan guna menekan kerusakan parah pada aspal, jika ini dibiarkan tentu yang rugi kami semua dan pemerintah,”terang Widara

Terhadap belum begitu maksimal saluran drainase yang dibuat dan dorongan warga supaya dimaksimalkan oleh Pemkab Buleleng, Kadis PU Buleleng Putu Adiptha Eka Putra dikonfirmasi Kamis (24/11) pukul 07.10 wita masih belum berani memberikan pandangan terhadap saluran drainase di lokasi Pejarakan (ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *