Singaraja, Faktapers.id – Pemuda yang berstatus pelajar sebut saja namanya Putu RWP (16 th) yang menemui pacaranya bernama Kadek M tinggal di Desa Kubutambahan juga masih berstatus pelajar, dikeroyok empat pemuda tidak dikenal.
Peristiwa Sabtu (12 Nopember 2022) pukul 21.00 wita, dilakukan saat korban menemui pacarnya.
Pengeroyokan tersebut terjadi di pinggir pantai di Kubutambahan saat itu korban sedang duduk diatas sepeda motornya dan berhadapan dengan pacarnya, secara tiba-tiba empat pemuda yang juga masih anak-anak salah satunya sebut saja namanya, Komang (17), Gede (15), Kadek (17) dan Kade (14), langsung menyerang korban dengan pukulan sehingga korban mengalami luka pada mulut dan bengkak pada bagian mata.
Tidak terima atas perbuatan yang dilakukan oleh 4 orang tersebut, korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Kubutambahan, sehingga jajaran Polsek harus melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait motif 4 pemuda itu.
Setelah dilakukan proses penyidikan, ke empat orang pemuda tersebut dipanggil dan mengakui perbuatannya, kemudian penyidikan berlanjut Polsek Kubutambahan melakukan Diversi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah Kubutambahan permasalahan tersebut akhirnya Jumat (25/11) pukul 09.00 wita dilakukan mediasi oleh Kapolsek AKP Ketut Suparta dengan menghadirkan 4 orang pemuda yang diselesaikan dengan diversi melibatkan komponen masyarakat ortu kedua belah pihak dalam forum sipandu beradat.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Ketut Supartha, S.H., M.H., yang ditemui awak media mengungkapkan,
“perbuatan pidana yang melibatkan anak penyelesaiannya dapat dilakukan dengan diversi atau restorative justice sepanjang ancaman hukumannya hanya dibawah 7 Tahun dan ada kesepakatan dari kedua belah pihak dan juga ada tanggung jawab dari para pelaku memberikan biaya pengobatan terhadap korban, ucapnya,”papar AKP Suparta.
Selaku Kapolsek yang baru mengawali tugas , yang sebelumnya menjabat Kasat Narkoba, Kasat Bimas, dan Waka Polsek Singaraja, sangat berharap peran aktif orang tua dalam memberikan pemahaman dirumah masing-masing,
“Tentu peran orang tua begitu penting dalam mengawasi anaknya sehingga tidak terjerumus kehal negatif, seperti prilaku yang nantinya dapat merugikan masa depanya. Ketika nanti permasalah hukum yang tidak dapat diselesaikan yang rugi orang tua itu sendiri,”papar AKP Ketut Suparta (ds)