Bali

Ada ada saja, Larikan Istri Orang Terlapor Siap Ganti Rugi Biaya Nikah

457
×

Ada ada saja, Larikan Istri Orang Terlapor Siap Ganti Rugi Biaya Nikah

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id – Warga Desa Tukad Sumaga, Gerokgak bernama Kadek Suartini (26) dikabarkan meninggalkan rumah tanpa ijin dan peristiwa tersebut dilaporkan pihak suami Komang Ariasa (34) ke Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang dengan permohonan bila ada yang menemukan kedua orang tersebut untuk segera memberitahukan kepada Kepala Dusun Buluh Desa Tukad Sumaga atau ke Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang.

Kadek Suartini dan Komang Ariasa merupakan pasutri menikah telah dan dikaruniani 2 anak masih dibawah umir namun nekat meninggalkan keluarga diduga bersama pria lain.

Menariknya Suartini diduga pergi bersama pria lain bernama Gede Sudika, Kadus Dusun Buluh Ketut Artaya pun menyampaikan informasi hilangnya warganya kemedia sosial.

Dari hasil pengumpulan inforamsi diperoleh Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang bahwa diduga kedua orang tersebut pergi di wilayah Lampung untuk mencari pekerjaan Senin (21/12) pukul 11.00 wita.

Beberapa hari kemudian diperoleh informasi bahwa kedua orang tersebut akan kembali ke Bali melalui perlabuhan laut Gilimanuk, sehingga Kapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang AKP Putu Edy Sukaryawan, S.H.,M.H., melakukan langkah-langkah Kepolisian untuk menunggu dan menjemput kedua orang tersebut di Pelabuhan laut Gilimanuk. Perintah tersebut dilakukan penyanggongan oleh Babinkam Tukad Sumaga bersama keluarga suami dari Suartini Sabtu (3/12). Keduanya kemudian dibawa ke polsek guna didengar keteranganya.

Atas permintaan dari pelapor Komang Ariasa yang didampingi kelian dusun Buluh Desa Tukad Sumaga, permasalahan istrinya Ni Kadek Suartini yang meninggalkan rumah bersama-sama dengan Gede Sudika, untuk dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah mufakat dalam forum Sipandu Beradat yang melibatkan desa Desa Adat dan dinas.

Senin (5/12) pukul 10.00 wita kedua belah pihak dipertemukan untuk dapat menyelesaikan permasalahannya.

Dari hasil pertemuan, Gede Sudika telah meminta maaf atas perbuatannya dan bersedia memberikan ganti rugi biaya pernikahan yang sebelumnya dilaksanakan antara I Komang Kariasa dengan Ni Kadek Suartini dengan biaya sebesar Rp. 25.000.000.- (dua puluh lima juta rupiah). Dan juga Gede Sudika siap menerima sanksi adat yang diberikan, hal tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditanda tanganinya dan diketahui semua pihak yang ada dalam komponen forum sipandu beradat.

Kapolsek Celukan Bawang AKP Edy Sukariawan dikonfirmasi membenarkan kedua belah pihak menempuh jalur damai memalui forum sipandu beradat. “Kedua belah pihak yang dihadiri komponen masyarakat baik adat dan dinas menyaksikan dan korban dengan terlapor sepakat berdamain namun dari terlapor bersedia membayar ganti rugi pernikahan korban dengan istrinya,”papar AKP Putu Edy.

Sisilain informasi yang didapat awak media Fakta, Kadek Suartini kini kembali kerumah mudanya meninggalkan anak yang masih dibawah umur dan butuh kasih sayang (ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *