Klaten, faktapers.id – Tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ditangkap Satreskrim Polres Klaten. Ketiganya ditangkap usai membobol sebuah swalayan di Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Dalam aksinya itu para pelaku selalu membawa jimat. Ketiga pelaku masing-masing Pandu Setiawan (40) warga Bantul, Yogyakarta, Endra Aryunis (34) warga Bantul, Yogyakarta, dan Ilham Adi Saputra (24) warga Kota Yogyakarta.
Wakapolres Klaten Kompol Tri Wahyuni mengatakan, aksi kejahatan para pelaku dilakukan pada 21 November 2022 di sebuah swalayan milik korban berinisial LW (58) warga Karanganom, Klaten.
“Modus operandi yang dilakukan para pelaku ini adalah memotong gembok pintu swalayan dengan menggunakan gunting besi beton,” ungkapnya, saat Konferensi Pers, dihalaman Mapolres Klaten, Kamis, (15/12/2022).
Kronologis kejadian yakni pada 21 November 2022 sekira pukul 04.00 WIB, korban hendak pergi ke masjid untuk sholat Subuh dan melihat ada 2 orang laki-laki tak dikenal sedang mengambil rokok di toko miliknya.
Ketika itu korban tidak berani untuk menegur karena takut. Kemudian korban kembali masuk ke dalam kamar dan melihat dari monitor CCTV. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polisi, namun sebelum Polisi tiba di lokasi, pelaku sudah meninggalkan swalayan.
“Setelah kejadian itu korban atau pelapor mengecek barang-barang di toko miliknya dan ternyata yang hilang yaitu 465 slop rokok dari berbagai macam merk dengan nilai kerugian sejumlah Rp 86 juta,” bebernya.
(Madi)