Jakarta, Faktapers.id -Terungkap sosok pria melakukan KDRT ke istri dan menganiaya pada anak kandungnya yang tengah viral tersebut ternyata bos perusahaan terkenal di Indonesia. .
Bahkan disebut-sebut, pria itu kerap mengisi seminar di beberapa acara. Akan tetapi tak disangka, dalam kehidupan nyata, bos perusahaan swasta tersebut malah tega menyiksa istri dan anaknya.
Belakangan diketahui pelaku adalah pria berinisial RIS (53), sedangkan korban merupakan anak kandungnya berinisial KR.
Dalam video itu terlihat RIS memukul kepala anak kandungnya menggunakan tangan. Berlanjut tak sampai di situ, RIS juga menendang buah hatinya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.
“Penganiayaan itu terjadi tempat tinggal pelaku di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan. Kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” ungkap Ade saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022).
Sementara itu Ibu korban sudah melaporkan penganiayaan bos perusahaan swasta itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2301/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, tanggal 23 September 2022.
“Kasus ini ditangani oleh Unit VI PPA Polres Metro Jakarta Selatan. Pelapor saudara KEY, korban KR dan KA, terlapor RIS,” kata mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu.
(**/