Singaraja, Faktapers.id – Sejak menjabat sebagai Plt. DPC Peradi Singaraja Minggu, 3 April 2022 lalu. Gerakan sosial sebagai bentuk kepedulian terus digencarkan oleh pengurus DPC Peradi Singaraja dibawah pimpinan Ida Ayu Putu Denny Purba, S.H.,M.H.
Srikandi Peradi Singaraja kepada media Jumat (23/12) siang setelah melakukan anjangsana ke salah satu Panti Jompo dikawasan Desa Kaliasem, Buleleng Bali, bersama pengurus DPC Peradi.
Dayu Purba panggilan akrabnya dalam menjalankan roda organisasi Peradi Singaraja, selain melaksanakan tugas rutin organisasi sampai mempersiapkan pelaksanaan Muscab DPC Peradi Singaraja pada 2023 mendatang.
Maka pihaknya melakukan kegiatan seperti PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) dimana dilaksakan sudah 3 kali, dan sekali dimasa kepengurusannya contohnya PKPA yang kini dilaksanakan di Kampus Undiksha Singaraja Bali.
Selain itu sebagai wujud kepedulian memberikan bantuan kepada orang tua, jompo, tidak mampu, disabilitas, serta kegiatan penyuluhan rutin dengan menggandeng beberapa pihak terkait.
Seperti misalnya Peradi Singaraja diwakili Sekretaris DPC Peradi Singaraja, diundang menjadi pembicara pada kegiatan yang dilaksanakan Bidkum Polda Bali, penyuluhan hukum ke desa desa, dan diskusi bersama organisasi pemuda dan masyarakat.
Menyinggung persiapan muscab, Plt Peradi Singaraja ini memaparkan bahwa pihaknya secara pribadi memang memegang mandat guna mempersiapkan terselenggaranya Musyawarah Cabang (Muscab) Peradi Singaraja yang seyogyanya direncanakan Mei. Semoga bisa terlaksana pada Bulan Maret mendatang.
Sampai saat ini, ia menuturkan bursa Ketua DPC Peradi mendatang sementara belum mencuat nama nama dari bawah.
Sehingga sebagai penyelenggara nantinya dirinya secara pribadi menyatakan tak akan maju sebagai Ketua DPC Peradi Singaraja. “Saya tidak maju, tugas saya bagaimana muscab DPC Peradi Singaraja terlaksana dengan baik,” Ujarnya.
Terkait respon masyarakat terkait kehadiran DPC Peradi Singaraja Di Kabupaten Buleleng, menurutnya publik menilai positif terutama dikalangan masyarakat yang awam dan tidak mampu yang selama ini kesulitan mendapatkan bantuan hukum.
“Sehingga dengan adanya PBH Peradi sesungguhnya juga akan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat tidak mampu, dimana ia akan bebas mendapatkan bantuan hukum dengan hanya membayar biaya administrasi saja,” tegasnya.
Ditanya tentang penilaiannya terhadap indeks kesadaran hukum dibuleleng. Ia menyampaikan bahwa sampai saat ini kesadaran masyarakat atas kepatuhanannya pada hukum normatif meski kemudian banyak catatan sebagai bentuk kepatuhan publik pada hukum.
Plt Ketua DPC Peradi Singaraja ini berharap bahwa kedepannya catatan kepatuhan masyarakat terhadap hukum makin meningkat.
“Seperti beberapa kasus misalnya angka kriminalitas, persetubuhan, yang mana pelaku dan korban masih anak anak, hal ini sangat kita sayangkan sehingga sosialisasi dan penyuluhan hukum tetap kita laksanakan ke masyarakat,” pungkasnya (ds)