Bali

Pendapatan PKB Kantor Samsat Buleleng Meningkat Tahun ini Capai Rp 120,265 Miliar

160
×

Pendapatan PKB Kantor Samsat Buleleng Meningkat Tahun ini Capai Rp 120,265 Miliar

Sebarkan artikel ini

Singaraja, Faktapers.id – Penghapusan denda pajak serta pemberian diskon terhadap wajib pajak kendaraan bermotor ternyata mampu mendongkrak capaian target

Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali atau Kantor Samsat Buleleng.Jelang berakhir tahun 2022 target capaian PKB telah berada diangka Rp 120,265 miliar lebih.Padahal,target yang dicanangkan tahun ini sebesar Rp 114,076 miliar lebih.

Kepala Kantor UPTD Samsat Buleleng, I Gusti Nyoman Adi Wijaya, kepada awak media Kamis (22/12) diruang kerjanya mengungkapkan, capaian itu sudah melampaui target 5 persen lebih yakni sebesar 105,43 persen.”Kita sudah diangka diatas target pada posisi tangal 22 Desember 2022,karena ini real time angkanya masih bergerak hingga menjelang tutup tahun nanti,”kata Adi Wijaya.

Selain kenaikan pendapatan pajak sector PKB,Adi Wijaya menyebutkan realisasi kenaikan pendapatan itu juga terjadi pada pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 66,768 miliar lebih.Angka itu naik sebesar 106,95 persen dari target yang dicanangnkan sebesar Rp 62,431 miliar lebih.“Dibanding tahun sebelumnya pendapatan PKB tercapai Rp 42 miliar lebih.Itu juga karena faktor Pandemi Covid-19 mobilitas orang rendah.Dan situasi ini dari awal tahun ekonomi sudah membaik tentu kesadaran masyarakat juga meningkat,”imbuhnya.

Kondisi itu juga tidak dipungkiri dengan adanya kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster tentang Diskon Pajak (Cukup bayar pajak 3 Tahun Saja) dari 3 Oktober – 29 Desember 2022,Bebas BBNKB II (Mutasi Lokal dan Mutasi dari luar Bali) 3 Oktober – 29 Desember 2022 dan Pemutihan (Bebas Bunga & Denda Pajak Kendaraan Bermotor) 1 September – 29 Desember 2022.“Itu terutang dalam Pergub No 43/2022 dan Pergub No.54/2022.Pergub itu pengaruhnya sangat signifikan karena masyarakat sangat diuntungkan karena denda dihapus bahkan dapat diskon pajak bagi yang menunggak.Yang 5 tahun menunggak bayar hanya 3 tahun di discon 2 tahun,”katanya.

Jika merujuk pada capaian target,Adi Wijaya menyebut total kendaraan yang tercatat 273 ribu kendaraan baik roda dan roda empat.Sedangkan kendaraan yang belum mengurus kewajiban pajaknya tercatat 78 ribu kendaraan.”Nilainya pajak PKB nya mencapai Rp 51 miliar lebih.Angka itu setelah dilakukan pendekatan door to door berkurang cukup signifikan mencapai Rp 32 miliar lebih,”terangnya.

Untuk itu,Adi Wijaya mengajak warga masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan yang tersisa hingga 29 Desember 2022 untuk bisa menikmati kemudahan pembayaran pajak kendaran.Dan itu,katanya akan sangat meringankan masyarakat yang selama ini pajak PKB nya masih tertunggak.

“Gunakan kesempatan ini karena dipajak yang dibayar akan kembali ke masyarakat.Bisa menjadi short cut,penataan kawasan Pura Besakih,penataan Tukad Unda yang menjadi pusat kebudyaan serta jalan tol Badung-Gilimanuk berasal dari pajak yang dibayar masyarakat,”jelas Adi Wijaya (ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *