Singaraja.Faktapers.id- Hari raya Natal & Tahun Baru merupakan hari raya besar yang diakui dunia, kini bahasa gaulnya disingkat menjadi Nataru. Menariknya Nataru hampir bersamaan dengan Hari Suci Umat Hindhu yaitu Hari Raya Galungan & Kuningan hanya saja perbedaan hari yang jatuh di hari Rabu (4/1/2023)
Pemerintah telah menetapkan libur nasional di awal tahun 2023,Penetapan libur tahun baru 2023 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 1006/2022, No. 3/2022 dan No. 3/2022 yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Sesuai dengan surat tersebut, tidak ada cuti bersama untuk menyambut tahun baru 2023. Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa libur Nataru jatuh pada tanggal 25 Desember 2022 dan 1 Januari 2023.
Peradi Singaraja yang dimotori Plt Ida Ayu Putu Denny Purba S.H.,M.H. dan Kadek Doni Riana bersama staf kepengurusan atas berkat Tuhan Yang Maha Esa mengucapkan *Selamat Merayakan Natal & Tahun Baru 2023 yang disertai dengan Hari Raya Galungan & Kuningan diawal tahun, semoga umat manusia selalu diberikan Kesehatan jasmani dan rohani dalam segala aktivitas*
Diketahui sejak gerbong DPC Peradi Singaraja dikendalikan oleh Srikandi Plt Ida Ayu Putu Denny Purba berbagai skema mulai digerakan seperti menjadi pembicara pada kegiatan yang dilaksanakan Bidkum Polda Bali, penyuluhan hukum ke desa desa, dan diskusi bersama organisasi pemuda dan masyarakat Buleleng.
ds