DaerahBali

Jasa Raharja Singaraja Capai Rp 18 Miliar Lebih Bayar Klaim, Korban Tertinggi Diusia Produktif

×

Jasa Raharja Singaraja Capai Rp 18 Miliar Lebih Bayar Klaim, Korban Tertinggi Diusia Produktif

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Faktapers.id -Berakhirnya covid-19 dan dibukanya pembatasan berkegiatan mulai berimbas dengan meningkatnya mobilitas masyarakat.

Tentu kondisi itu berdampak pada meningkatnya arus lalu lintas kendaraan dijalan raya.Akibatnya,kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dijalan raya juga meningkat. Sesuai data yang dilansir PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja yang dipimpin Luh Made Ernayani perempuan asal Gianyar ditetapkan memegawang wilayah Buleleng.

Diketahui terjadi peningkatan yang cukup signifikan terhadap angka santunan dari PT Jasa Raharja akibat lakalantas hingga capai 40 persen lebih dari tahun sebelumnya.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Luh Made Ernayani kepada awak media Senin (26/12) mengatakan,hingga menjelang akhir tahun 2022 pihaknya telah membayar santunan sebanyak Rp. 18.053.387.043,- .Dan itu katanya terjadi kenaikan sebesar 40% dibandingkan periode tahun lalu.

”Dari data memang hingga 30 November 2022 jumlah santunan yang sudah diserahkan sebesar Rp. 18.053.387.043 atau terjadi kenaikan sebesar 40% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.dari tahun sebelumnya,”ungkap Ernayani

Periode tahun 2021 kata Ernayani,dengan jumlah korban sebanyak 644 kasus jumlah santunan yang dibayarkan sebesar Rp Rp. 14.053.500.000,-.Sedangkan pada tahun ini 2022 jumlah orang yang menjadi korban juga mengalami peningkatan hingga 61 persen lebih atau sebanyak 1.008 korban dengan berbagai kondisi.

“Untuk jumlah korban juga terdapat kenaikan sebesar 61 prsen. Hal ini disebabkan dibukanya PPKM yang menyebabkan meningkatnya mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan atau aktivitas, serta kurangnya disiplin masyarakat dalam berkendara,”imbuh Ernayani.

Jenis santunan senilai Rp 18 miliar lebih itu terdiri dari korban meninggal dunia sebanyak 161 korban,Luka-luka sebenyak 801 orang,cacat tetap dan biaya lainya terkait lakalantas.

Sementara dari sisi usia terbanyak berada pada usia produktif yakni antara usia 15 – 19 tahun sebanyak 168 korban dan usia 20 – 24 tahun 111 korban.Lebih lanjut Ernayani mengatakan, untuk penanganan kecelakaan khususnya selama periode Nataru 2022 ini, bekerja sama dengan rumah sakit menerapkan sistem penjaminan 24 jam yang didukung dengan mensiagakan posko digital data laka online dengan Integrated Road safety Management System (IRSMS) Polri dan Rumah Sakit.

“Kami menghimbau kepada masyarakat jika bepergian hendaknya selalu waspada dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas mematuhi rambu lalu lintas memakai helm standar, memakai seat belt utk kendaraan roda 4, tidak menggunakan HP saat berkendara serta mentaati protokol Kesehatan dan kepada para orang tua untuk tidak memberikan anak dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor,”terangnya.

(ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *