Jakarta, faktapers.id – Sebanyak ratusan personel aparat gabungan, terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri Kota Jakbar menggelar pengendalian pedagang kaki lima di Kawasan Kota Tua, Tambora-Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (12/1) malam.
Dari kegiatan tersebut, puluhan pedagang kali lima dan musik karaoke jalanan mendapat tindakan pengendalian. Kemudian untuk selanjutnya mereka akan dijadwalkam untuk mengikuti sidang yustisi.
Kasat Pol PP Kota Adminstrasi Jakarta Barat Agus Irwanto mengatakan, setelah tahun baru pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua jumlahnya tak terkendali.
“Kegiatan kali ini berlatar belakang adanya sebuah kondisi yang luar biasa setelah tahun baru yaitu PKL bertambah dan jumlahnya tidak terkendali,” ujarnya kepada wartawan di lokasi.
Menurutnya, di satu posisi sangat positif untuk bertambahnya ekonomi, namun di sisi lain mengganggu ketertiban umum. Sehingga hal inilah yang membuat pihak Satpol PP melakukan pengendalian.
Agus juga menghimbau kepada para PKL untuk bisa menempati lokasi resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Kami mengimbau para PKL untuk bisa menempati lokasi-lokasi yang telah ditentukan pemerintah, lokasinya juga sebenarnya sudah mencukupi,” ujarnya.
Ia melanjutkan, pengendalian kali ini didasari adanya pengaduan dari masyarakat dengan adanya kondisi dimana ada pengguna musik untuk karaoke yang beroperasi di fasilitas umum (trotoar). Sehingga kata dia, hal ini tentunya mengganggu masyarakat sekitar, terutama tamu-tamu hotel yang di sekitaran Kota Tua.
“Jadi tamu-tamu terutama turis-turis asing yang nginep di hotel-hotel di sekitaran Kota Tua merasa terganggu oleh suara musik tersebut,” ujar Agus.
Namun demikian, pihaknya (pemerintah) juga berupaya untuk memahami kondisi para PKL yang tengah mencari nafkah.
“Silahkan usaha, silahkan mencari nafkah, namun soal ketertiban juga harus diperhatikan dan berjualanlah pada tempat-tempat yang telah disediakan,” imbuhnya.
Agus mengatakan, pemerintah sebenarnya juga ingin ekonomi masyarakat bisa terus bertumbuh dan hidup. Namun demikian kawasan Kota Tua harus tetap tertib, nyaman dan bersih.
“Target kita adalah bagaimana kawasan Kota Tua harus tetap tertib trotoar, tertib sampah dan tertib kebersihan. Demikian juga soal kondisi suara musik yang dikeluhkan oleh masyarakat juga harus dikendalikan,” ujarnya.
Agus menyebut dari hasil giat pengendalian malam ini ada 39 pedagang yang barang dagangannya disita. Sementara untuk sound sistem jumlahnya ada sembilan. Tahapan selanjutnya nanti akan dilakukan sidang yustisi.
Agus berharap setelah giat pengendalian ini, pedagang bisa memahami, bahwa usaha boleh namun tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.
“Sebab kawasan Kota Tua ini sudah mulai didatangi oleh turis dari luar negeri. Jadi sebisa mungkin, kawasan ini harus tetap, tertib, nyaman dan bersih,” pungkasnya. kornel