Jakarta, faktapers.id – Pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-5, HarianPelita.id, Owner atau pendiri kantor berita HarianPelita.id, Nazar Husain meminta kepada awak media, khususnya kepada wartawan media HarianPelita untuk terus berpegang teguh dan mentaati Undang (UU) Pokok Pers no. 40 dan Kide Etik Jurnalistik (KEJ) di setiap kerja jurnalistiknya.
Sebab jika tidak maka akan berhadapan dengan Dewan Pers untuk mempertanggungjawabkannya.
Nazar Husain yang akrab disapa Daeng ini
kemenceritakan pengalaman menjadi seorang jurnalis ketika dirinya dum nta menjadi PJ Pimred di kantornya.
Daeng Nazar Husain mengukir karier menjadi jurnalis atau wartawan media cetak sejak tahun 1990-an. Pernah beberapa kali di sidang oleh Dewan Pers karena kena somasi akibat pemberitaan yang ditulis ‘anak buahnya’.
“Janganlah sekali-kali melanggar UU Pers dan KEJ.Gak enak Bos. Saya sudah pernah empat kali disidang di Dewan Pers. Kalau di pengadilan umum kan ada yang nemani, jaksa atau yang lainnya. Kalau ini ga ada bos murni srndirian,” kisah Daeng di kawasan Jalan Kapten Tendean, Sabtu, (14/1/2023)
Selanjutnya, Nazar berpesan kepada wartawan agar terus berjuang memberikan informasi yang tepat, akurat dsn berimbang. Nengingat era digital sang semakin membumi.
“Saya bangga dengan kalian, berjuang sampai dititik penghabisan. Sampai hari ini saya bersyukur, betapa susahnya membangun sebuah kebersamaan dalam media, betapa susahnya membangun sebuah kenikmatan dalam media Nasional,” tambahnya.
Sementara itu, ketua panita Wardjoko, SH yang juga sebagai pengurus harian Pelita mengucap syukur karena diulang tahun ke-5, HarianPelita.id masih bisa berbagi dengan sejumlah anak yatim.
“Alhamdulillah kita panjatkan kehadirat Allah SWT, yang masih memberi nikmat sehat walafiat sehingga kita bisa bertemu dalam rangka silaturahim HUT Harian Pelita.id yang ke-5 sekaligus memberikan santunan kepada para anak yatim,” pungkas Wardjoko.
HW