Jakarta, Faktapers.id — Diduga kasus pemerkosaan remaja perempuan berusia 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah, diduga berakhir damai lewat mediasi, karena korban diancam.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes menyesalkan perkara itu diselesaikan secara damai. Menurut laporan yan diterima DP3KB, remaja perempuan itu diperkosa oleh enam pria.
“Kemarin ada laporan yang masuk ke kami adanya remaja 15 tahun yang diperkosa enam orang. Kemudian kita datangi keluarga korban untuk melakukan pendampingan. Eh, ternyata keluarga mengaku sudah diselesaikan secara damai,” kata Sekretaris DP3KB Brebes Rini Pudjiastuti, dikutip dari detikJateng, Selasa (17/1/2023).
Rini mengungkapkan perjanjian damai antara pelaku dan korban diketahuinya saat datang ke rumah korban. Saat itu, dia datang bersama sejumlah anggota Satgas PPA dan staf.
Didapat informasi perjanjian damai korban dan pelaku dituangkan dalam surat kesepakatan bermaterai Rp10 ribu. Dalam surat itu, keluarga pelaku menyanggupi membayar sejumlah uang kepada korban sebagai kompensasi.
Selain itu, di dalam surat, keluarga pelaku justru menyatakan akan melaporkan korban ke polisi jika membawa kasus pemerkosaan ini ke jalur hukum. Menurut Rini, keluarga korban pun takut karena ada ancaman tersebut.
“Mereka takut melaporkan karena ada ancaman dilaporkan balik bila membawa kasus ini ke pihak berwajib. Kemudian dari pelaku memberikan sejumlah uang ke korban untuk kompensasi,” bebernya.
Berdasarkan penelusuran Satgas PPA, pemerkosaan itu terjadi pada akhir Desember 2022. Awalnya, korban dijemput oleh dua orang dengan sepeda motor.
Ia dibawa ke sebuah rumah kosong dan dicekoki minuman keras. Kemudian, korban diperkosa secara bergiliran oleh enam orang.
Beberapa waktu kemudian, beberapa orang yang mengaku dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mempertemukan keluarga pelaku dan korban. Mereka menginisiasi mediasi damai itu.
Kepala Desa setempat, Ardi, mengatakan mediasi berlangsung di rumahnya. “Mediasi berlangsung di rumah saya. Keluarga korban dan keluarga pelaku kumpul dimediasi oleh LSM. Sebelum ada kesepakatan, saya sudah bilang kalau mau dibawa ke jalur hukum ya kita persilakan,” katanya.
Sementara itu, sekelompok masyarakat sudah mengadukan pemerkosaan ke Polres Brebes. Mereka meminta polisi menangani kasus tersebut.
Namun, Polres Brebes belum menjelaskan penanganan yang sudah dilakukan polisi.
“Baru pengaduan dari masyarakat,” kata KBO Reskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati.
**/Berbagai Sumber