Jakarta, faktapers.id – Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko memastikan pedagang kaki lima (PKL) liar tidak lagi berjualan di kawasan wisata Kota Tua. Ia pun turun langsung ke lapangan di Kawasan wisata Kota Tua mengawasi penataan PKL.
“Saya berkantor di Kota Tua sejak dua hari lalu untuk memberi semangat kepada personel Satpol PP, Dishub, lurah dan camat. Alhamdulilah, sejak hari Senin (18/1) kemarin, sudah tidak ada lagi PKL yang berjualan,” kata Yani, Kamis (19/1).
Lebih lanjut dijelaskan, pengamanan oleh puluhan personel Satpol PP dan Dishub di kawasan wisata Kota Tua setiap hari digelar sejak pagi hingga malam hari.
“Pedagang rawan masuk ke kawasan Kota Tua menjelang sore hingga malam hari. Penjagaan juga dilakukan pada hari libur,” ujarnya.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta juga telah menyediakan lokasi binaan (Lokbin) Kota Intan yang mampu menampung sebanyak 458 pedagang.
Yani menegaskan, zona merah di kawasan Kota Tua yang tidak diizinkan pedagang berjualan meliputi setelah Flyover Asemka, depan Museum Bank Mandiri, Kali Besar Barat-Timur, Kunir dan Kemukus.
“Saya berharap pedagang ikut meramaikan Lokbin Kota Intan. Insya Allah, pengunjung juga akan datang untuk membeli makanan, minuman dan berbagai macam buah tangan di tempat yang telah disediakan,” harapnya.
Ia menambahkan, langkah penataan pedagang di Kota Tua untuk berjualan di Lokbin Kota Intan telah sesuai arahan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Pemkot Jakarta Barat berkoordinasi dengan Dinas PPKUKM DKI untuk mendata pedagang yang belum terdaftar agar dapat berjualan di Lokbin Kota Intan.
Pihaknya juga terus mengimbau pedagang yang masih berjualan di area zona merah Kota Tua.
“Kondisi kios pedagang di Lokbin Kota Intan sekitar 40 persen yang terisi. Kami saat ini bersikap tegas untuk memastikan tidak ada lagi celah untuk masuk berjualan di area zona merah,” tandas Yani.
(ibeng)