DaerahJabodetabek

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Memastikan Keluarga Keracunan dan Tewas di Bekasi Pidana Kejahatan Berencana 

320
×

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Memastikan Keluarga Keracunan dan Tewas di Bekasi Pidana Kejahatan Berencana 

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Ditreskrimum Polda Metro Jaya memastikan bahwa kasus keluarga keracunan dan tewas di Bekasi, merupakan tindak pidana kejahatan berencana  berupa pembunuhan serial killer supranaturalyang mengakibatkan 3 dari 5 anggota keluarga meninggal dunia tersebut bukan karena keracunan.

“Narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati karena keracunan itu tidak benar, tapi itu pembunuhan berencana.Tiga orang yang sebelumnya diamankan polisi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dengan cara meracuni korbannya menggunakan racun pestisida,” ungkap Kapolda Metro Jaya. Kamis (19/1/2023).

Polisi menyebut ketiganya merupakan orang dekat para korban, Tersangka 3 itu ialah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin. Ucap Fadil

Ketiga tersangka diduga melakukan pembunuhan dengan memberi racun pestisida kepada korban yang berjumlah empat orang itu, kata Fadil

Fadil mengatakan ada tiga korban yang tewas dalam kasus ini, Ridwan Abdul Muiz (20 ) Ai Maimunah (40), M Riswandi (16), dan satu orang NAS (5) masih dirawat

Sedangkan Ridwan dan Riswandi merupakan anak Maimunah dari suami pertamanya Ai merupakan istri baru dan anak tiri wowon

Motif pembunuhan tiga tersangka itu diduga terlibat serial killer. Kata Pak Kapolda Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya

“Berdasarkan pengakuan melakukan sebuah perjalanan perjuangan pembunuhan. Ternyata,

Papar Fadil, Para .korban meninggal dunia di Bekasi ini dibunuh karena para tersangka itu diketahui melakukan tindak pidana lain.

Tindak pidana lain

Serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural untuk membuat orang menjadi kaya dan sukses

“Saat dilakukan penyelidikan scientific crime di dalam rumah tidak ditemukan bercak darah. Namun, diperkarangan rumah belakang ditemukan lubang ukuran 1 kali 2 meter.Juga ditemukan di bekas sampah yang terbakar, ada sisa sampah plastik bekas terisi pestisida,” “Tutur Fadil hasil pemeriksaan laboratorium forensik racun pestisida itu berbahaya bagi tubuh

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki menyampaikan dari pekembangan keterangan 3 tersangka pelaku pembunuhan fatner in-crime, di Cianjur ditemukan 3 lubang berisi 4 kerangka mayat.

“Di lubang pertama ditemukan kerangka Bayi usia 2 tahun. Pada lubang ke 2 ditemukan kerangka Noneng dan Wiwin, dan lubang 3 ada kerangka atas nama Farida. Kemudian di daerah Garut ditemukan 1 lubang dengan 1 kerangka mayat,” Papar Hengki.

Diduga mayat yang dibunuh para tersangka didorong ke laut. Namun mayat korban ditemukan nelayan dan dikubur secara wajar. Korban merupakan tenaga kerja wanita yang sudah menyetorkan uangnya untuk digandakan.

Ada 1 laporan polisi terkait orang hilang. Dari 5 korban hasil perkembangan dan hasil penyelidikan fatner in-crime di Cianjur dan Garut.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *