DaerahKalimantan

Teganya Seorang Kakek Gagahi Cucunya yang Difabel

172
×

Teganya Seorang Kakek Gagahi Cucunya yang Difabel

Sebarkan artikel ini

Samarinda, Faktapers.id – Teganya seorang kakek di Kota Samarinda berinisial Sn (72)  menyetubuhi cucunya sendiri seorang difabel berusia 17 tahun. Akibatnya korban kini hamil tujuh bulan dan bahkan terpaksa putus sekolah karena kehamilannya itu.

Kejadian miris itu terbongkar setelah diketahui ibu korban. Saksi lantas melapor ke Polsek Sungai Pinang.

Polisi pun menangkap kakek Sn. “Kita amankan terduga pelaku pada hari Sabtu,” kata Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordhianto dikonfirmasi merdeka.com, Senin (20/2/2023).

Dalam pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya pertama kali dilakukan di bulan Agustus 2022 lalu. Saat itu dia berkunjung ke rumah korban dan mengajak jalan korban. Ibu korban tidak menaruh curiga lantaran pelaku seperti biasa datang menjenguk korban. Hingga akhirnya pelaku membawa korban ke pondok sekitar rumah korban.

“Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku mengiming-imingi korban uang Rp.20 ribu dan juga minta tidak mengadu ke ibunya,” ujar Noordhianto.

“Iya, pelaku dan korban ini kakek dan cucu, dan korban seorang difabel. Pengakuan pelaku tiga kali melakukanya kepada korban dan kini korban hamil usia tujuh bulan,” sambung Noordhianto menegaskan.

Akibat kehamilannya itu korban kini tidak lagi bersekolah alias berhenti sekolah. Penyidik menetapkan kakek Sn sebagai tersangka dengan pasal berlapis, sebagaimana diatur Undang-undang Perlindungan Anak. Terungkap, motif tersangka lantaran nafsu karena hidup menduda 10 tahun terakhir ini. Dan kini pelaku sudah kami tahan di Polsek.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *