Jakarta, Faktapers.id -Penegakan Hukum Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terhadap Debt Colector yang Premanisme untuk keamanan dan kenyaman masyarakat, ternyata ada pihak yang “Mengancam” balik. Pasalnya Irjen Fadil Imran berencana tidak akan menerima pelaporan dari pihak debt collector kepada selebgram Clara Shinta. Kuasa Hukum Debt Collector, Firdaus Oiwobo mengancam akan adukan Irjen Fadil Imran ke Propam jika tidak menerima laporan mereka.
“Kalau dia tidak terima laporan, ya saya tinggal ke Propam, kan begitu, atau saya ke Kompolnas,” kata Firdaus kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).
Firdaus menyebut Irjen Fadil Imran bukanlah hakim. Sehingga, menurutnya, dia tidak bisa menolak laporan pihaknya.
“Loh nggak bisa dong, nggak bisa, Kapolda itu bukan penentu, bukan hakim, Kapolda itu empat pilar sama seperti saya, yang menjalankan administrasi hukum pidana. Tidak boleh Kapolda itu seakan-akan berlaku seperti hakim. Hak warga negara itu perlu dipenuhi juga, hak kami untuk melaporkan atau apa,” katanya
“Kalau memang Kapolda mau meluruskan semua perkara, ya harus seadil-adilnya, harus bijak, harus menjalankan secara normatif, nggak boleh dia berstatement seperti itu, emang dia hakim? Kalau dia hakim bisa saya dengarkan, kalau Kapolda mohon maaf,” tambahnya.
Bahkan bersikukuh akan tetap melaporkan persoalan Clara Shinta ke Polda Metro Jaya. Dan akan memaksa Kapolda Metro Jaya menerima laporannya.
“Iya kami akan laporan ke Polda, dan kami mau laporan kami dijalankan seperti apa yang dijalankan oleh mereka, jangan mereka hanya si Clara saja, karena orang yang dirugikan semuanya harus mempunyai kesamaan hak, sesuai azas equality before the law, nggak boleh, makanya besok saya paksakan Kapolda jalankan juga laporan kami terkait tadi, terkait penagihan collector ini,” tegasnya.
Kapolda Metro Akan Tolak Laporan Pihak Debt Collector
Untuk diketahui, sebelumnya debt collector melakukan penarikan paksa mobil berujung anggota Bhabinkamtibmas dibentak. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran merespons rencana pelaporan tersebut.
Kemudian berlanjut pihak debt colector berencana melaporkan balik selebgram Clara Shinta soal dugaan penipuan dan pemalsuan surat.
Menyikapi itu Fadil mengatakan pihaknya akan menolak rencana pelaporan tersebut. Sebab, lanjut dia, debt collector tersebut diduga bersalah dalam perkara yang ada.
Enggak ada namanya buat kekerasan, mana ada perlindungan. Nggak akan (diterima laporan), ditolak itu. Orang dia buat kejahatan kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak-balik cara pikirnya,” kata Fadil kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).
Bahkan Kapolda Fadil mengungkapkan pihaknya juga sudah menggelar pertemuan dengan para Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tujuan pertemuan tersebut adalah membahas penindakan terhadap aksi premanisme yang belakangan menjadi sorotan.
“Kemarin langsung panggil seluruh Kapolres pagi-pagi, saya beri arahan, saya minta dibuat call center kalau ada mata elang dan sejenisnya, premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi polisi, ditaruh di masing-masing Instagram call center-nya,” pungkasnya.
(*)