Denpasar, Faktapers id – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menyoroti banyaknya turis bule yang bekerja di Bali secara ilegal. Ketua DPD Konfederasi SPSI Bali, I Wayan Madra menganggap turis bule yang bekerja di Bali secara ilegal justru akan menjadi bumerang bagi masyarakat lokal.
“Pada dasarnya saya tidak sepakat karena kesempatan kerja kita akan diambil semena-mena. Kami mengharapkan pemerintah tegas dan pengawasannya ketat. Ini kan penjajahan yang berperang dengan tidak menggunakan senjata namanya,” ungkapnya.
Menurutnya, jika tindakan tegas dilakukan pemerintah dapat mengurangi turis-turis yang sengaja memanfaatkan visanya untuk bekerja di Bali.
Kata Madra turis yang bekerja di Bali memiliki keunggulan. Salah satunya, yakni penguasaan bahasa. Penguasaan bahasa menjadi peluang bagi mereka dalam menggaet keuntungan di dunia kerja.
Hal-hal semacam itulah yang menjadikan SPSI Bali khawatir akan nasib masyarakat lokal dikarenakan kian terbatasnya pasar kerja bagi mereka.
Diungkapkan Madra turis yang bekerja di Bali secara ilegal sebenarnya bukanlah hal baru. Sebelum pandemi Covid -19, SPSI Bali telah mendengar guide China yang bekerja di Bali. Ada juga turis yang membuka usaha di Bali, namun menggunakan nama masyarakat lokal sebagai topeng untuk perizinan.
“Harapan saya pemerintah bisa meningkatkan pengawasan kepada orang asing yang datang ke Bali. Jangan sampai mereka datang dengan visa turis, dan ternyata mereka bekerja di sini. Di Australia, mereka (turis yang bekerja ilegal) malah diburu oleh petugas karena di sana peraturannya ketat. Sama seperti di Jepang juga,” tandasnya.
Tjokorda Oka Artha Ardhana Putra menolak keras turis bule yang yang bekerja di Bali. Hal itu termasuk tindakan ilegal karena menyalahgunakan visa liburan.
“Artinya, orang yang tidak mempunyai hak beroperasi sebagai guide (pemandu) di Bali, tidak boleh melakukan itu,” ucap Cok Ace, sapaan akrab Tjokorda Oka, di kantor DPRD Bali, Senin (27/2/2023).
Cok Ace menerangkan sejumlah pekerjaan yang dilirik oleh pekerja asing ilegal antara lain berdagang, kursus mengendarai motor, hingga fotografer. “Itu sebenarnya juga ilegal,” katanya.
***