Jabodetabek

Ini Kata Pertamina Soal Berita Adanya Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Dilarang Menggugat Usai diberi uang Rp 10 juta

296
×

Ini Kata Pertamina Soal Berita Adanya Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Dilarang Menggugat Usai diberi uang Rp 10 juta

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Soal adanya korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang dilarang menggugat usai diberi uang Rp 10 juta, Pertamina beri jawaban.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Deny Djukardi mengatakan, pihaknya masih akan mengonfirmasi terkait hal tersebut.

“Nanti saya konfirmasi lagi ya berkaitan seperti itu,” kata Deny di RPTRA Rasela, Koja, Jakarta Utara, Senin (6/3/2023) malam.

Deny mengutarakan  saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap para korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Pendataan juga meliputi siapa saja ahli waris dari para korban tewas.

“Kami juga masih mendata masing-masing korban baik yang ahli warisnya tentunya itu masih kita coba.Kemudian terkait dengan pemberian nanti saya konfirmasi dengan tim kami di Plumpang,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang menerima uang Rp 10 juta dari PT Pertamina Patra Niaga usai anggota keluarganya meninggal, Jumat (3/3/2023) lalu.

Iriyanto, anak dari korban tewas Iriana (65) mengungkapkan, uang itu diterima adik kandungnya di RS Polri Kramatjati saat menunggu proses penyerahan jenazah sang ibu.

Suasana pengungsian warga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang di RPTRA Rasela, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023).

Dalam prosesnya, Iriyanto menilai ada semacam serangan psikologis yang dirasakan sang adik, Sulistiawati, saat disodori uang dan surat pernyataan.

“Ibu saya kan di RS Polri, pas lagi mau bawa jenazah ke dalam mobil, adik saya diserahin duit sama kertas,” kata Iriyanto saat ditemui di kediamannya, RW 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Senin (6/3/2023).

Menurut Iriyanto, pihak Pertamina kurang tepat memberikan surat tersebut dan langsung meminta sang adik menandatanganinya dalam kondisi sedang diselimuti duka.

Apalagi, ada permintaan dalam surat yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 itu supaya keluarga mendiang Iriana tidak menggugat ataupun menuntut Pertamina atas alasan apapun ke depannya.

“Bu ini dari Pertamina buat biaya pemakaman, tanda tangan di sini. Adik saya main tanda tangan aja, nggak dibaca lagi semuanya,” kata Iriyanto.

“Nggak tahunya di bawahnya ada tulisan lagi, begini tulisannya, setelah menerima dan setuju Rp 10 juta dari Pertamina Patra Niaga, bahwa saya dan ahli waris menyatakan dengan diterimanya bantuan ini maka kami tidak akan mengajukan gugatan maupun tuntutan lain kepada Pertamina Group,” paparnya.

Merasa dijebak oleh Pertamina.

Ia menilai adiknya merasa diserang secara psikologis oleh perusahaan pemilik depo BBM yang terbakar itu.

“Bu ini dari Pertamina buat biaya pemakaman, tanda tangan di sini. Adik saya main tanda tangan aja, nggak dibaca lagi semuanya,” kata Iriyanto.

“Nggak tahunya di bawahnya ada tulisan lagi, begini tulisannya, setelah menerima dan setuju Rp 10 juta dari Pertamina Patra Niaga, bahwa saya dan ahli waris menyatakan dengan diterimanya bantuan ini maka kami tidak akan mengajukan gugatan maupun tuntutan lain kepada Pertamina Group,” paparnya.

Iriyanto lantas merasa dijebak oleh Pertamina.

Ia menilai adiknya merasa diserang secara psikologis oleh perusahaan pemilik depo BBM yang terbakar itu.

“Adik saya diserang secara psikologis, kondisinya lagi lelah mental dan fisik, ditambah nggak punya duit, kondisinya juga lagi dorong jenazah ibu saya menuju mobil, langsung dikasih duit,” ucap Iriyanto.

Iriyanto mengaku sudah melapor polisi atas hal ini dan berharap ke depannya pihak PT Pertamina lebih memperhatikan keluarga korban.

[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *