.
Bandung, Faktapers.id – Seorang anggota Polres Sukabumi Kota, M alias I diduga menganiaya mantan pacarnya S (25) di Bandung, Jawa Barat.
Peristiwa ini berlangsung Minggu (5/3/2023) yang mengakibatkan S mengalami luka pada anggota tubuhnya. S pun akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin saat dikonfirmasi awak media Senin (6/3/2023) membenarkan informasi tersebut yang melibatkan salah satu personel di Polres Sukabumi Kota.
“Pertama saya sampaikan keprihatinan terhadap saudari S atas musibah yang menimpanya, terlepas nanti dari kronologisnya seperti apa,” ungkap Zainal seperti dirilis Kompas Senin (6/3/2023) malam.
Kedua, lanjut dia, membenarkan apa yang disampaikan pelapor baik saudari S maupun temannya terkait salah satu personel Polres Sukabumi Kota.”Itu memang betul,” kata Zainal.
Saat ini yang bersangkutan sudah dimintai keterangan awal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Barat.
Karena lokasi kejadiannya bukan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. “Posisi kita sama-sama menunggu nanti hasilnya seperti apa,” ujar Zainal.
Dia menyerahkan kepada Bid Propam Polda Jawa Barat yang akan memproses informasi tersebut sesuai standar operasional yang berlaku.”Kita fokus sesuai tahapan,” ujar Zainal.
(**)