Klaten, faktaper.id– Ruang kantor Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten yang baru dioperasikan beberapa waktu yang lalu dilengkapi dengan berbagai fasilitas. Selain fasilitas khusus penyandang disabilitas juga dilengkapi ruang laktasi.
Plt Camat Kalikotes, Veronica Retno Setyaningsih mengatakan, fasilitas khusus disabilitas yang disediakan berupa jalur kursi roda yang dilengkapi dengan pegangan rambatan. Semua itu guna memudahkan warga yang berkebutuhan khusus saat mengakses pelayanan di kantor.
“Seluruh warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan yang baik. Kami fasilitasi jalur khusus disabilitas agar mereka yang membutuhkan tetap merasa aman dan nyaman,” kata dia, Jumat (10/3/2023).
Dirinya menambahkan, pihaknya juga menyiapkan petugas keamanan untuk siaga membantu mendorong kursi roda penyandang disabilitas yang berkunjung ke kantor kecamatan. Pihaknya juga menyediakan parkir dan loket pelayanan khusus untuk warga difabel tersebut.
Selain fasilitas khusus disabilitas, lanjutnya, kantor pemerintah tersebut juga dilengkapi dengan fasilitas lainnya. Seperti, ruang laktasi untuk ibu menyusui yang bertujuan memberikan perlindungan kepada ibu dalam memberikan ASI Eksklusif kepada bayi.
Ruang laktasi diruang khusus tersebut memiliki fasilitas baby tafel untuk mengganti popok, wastafel dan tempat duduk. Tak hanya lengkap, ruangan menyusui juga didesain dengan interior cantik dan punya privat room yang menjadi daya tarik tersendiri bagi para ibu.
“Hal tersebut mengacu pada Permenkes No.15/2013 bahwa pengurus tempat kerja wajib mendukung program ASI eksklusif diantaranya dengan menyediakan tempat laktasi. Mudah-mudahan pelayanan yang kami berikan ke masyarakat akan semakin baik,” pungkasnya.
(Madi)