Singaraja.Faktapers.id -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Buleleng keluarkan suart dengan No : 503/347//II/2023 terhadap oknum bidan yang berlokasi di Desa Kaliasem Kecamatan Banjar, Buleleng.
Hal ini baru terungkap setelah para pasiennya mulai mengeluh.
Pencabutan ijin PGB untuk usaha rumah praktek kebidanan tersebut diduga belum memenuhi syarat, bahkan Informasi lain warga ada beberapa hal diduga dalam 1 tahun ada 2 kematian bumil,2)melakukan praktek layanan yang tidak menjadi kewenangannya, 3) penarikan tarif pelayanan kepada pasien juga diduga sangat mahal tak sebanding dengan dokter lainya yang menjalankan praktek di Buleleng
Seperti informasi yang digali awak media Faktapers dari seseorang ibu rumah tangga bernama Jhuly yang sempet menjadi pasien antara tahun 2017/ 2018 dirinya datang kerumah praktek bidan tersebut karena mengalami panas dingin dan ditanya oleh Bidan, “ siapa yg sakit …? saya,,sini duduk di ruangan.. Bidan mulai cek tensi..timbang badan…dll setelah itu dikasih obat dan dikasi susu herbalife dan dengan pembayaran 150 ribu, “papar Jhuly
Jhuly kaget saat dikasi susu, pasalnya dirinya mengalami panas dingin, “Mungkin dia ikut agent herbalife, mkaneya pasiene setiap priksa dikasi susu herbalife hahhh. Dalam hati saya kapok kesini lebih baik periksa di dokter lain dengan bayar murah dan saya bicara berdasarkan fakta tidak melebihkan tidak mengurangi,”papar Jhuly sembari kesal
Pantauan awak media Sabtu (11/3) terlihat, plank kebidanan didepan rumah bidan tersebut telah terhapus namun masi terdapat tulisan Bidan.
Sisi lain unggahan di jejaring sosial oleh acunt fecebook Nyoman Arya Astawa yang memiliki nama panggilan Mang Dauh menyebutkan “Praktek yan sudah cukup lama berlangsung akhirnya baru terkuak bak api dalam sekam. Sebenarnya masyarakat sudah malas tapi kalau yang sudah pernah periksa dan mengalami endak sudah kesana. Setelah kita dapat info kita sher ke fecebook bahwa ijinya sudah dicabut karena banyak kasus, “kata Nyoman Arya Astawa.
Awak media yang menelusuri Sabtu (11/3) seperti yang di ungkap Mang Dauh apa yang sering dirinya terima dari laporan masyarakat pasalnya pelaku wisata yang bertempat tinggal di Desa Kaliasem menyayangkan oknum bidan tersebut dengan membuka praktek yang sering dikeluhkan warga bahkan dengan tarif cukup besar terhadap warga,
“Laporan masyarakat banyak yang mengeluhkan, dan melihat beberapa info dan kita telephone bhabinkam benar ijin sudah dicabut begitu juga dibenarkan Kepala desa, harapan saya ini sangat ngeri kalau mereka ijinya dicabut agat tidak melayani pemeriksaan lagi. Selama ini warga koh bersuara 95 persen masyarakat kami sudah tau, cuman yang belum tau agar sementara jangan periksa ke oknum bidan tersebut,”papar Jro Nyoman Arya Astawa.
Selaku tokoh masyarakat desa Kaliasem terhadap permasalahan tersebut Jro Nyoman Arya Astawa sangat merespon cepat,
“Jujur permasalahan ini sudah dari dulu yang menjadi bola liar sehingga yang kemarin kita dapat kebenaranya kita sampaikan ke masyarakat akibat ulahnya dan warga tidak nyaman apalagi biaya tarif cukup malah apalagi oknum tersebut sering melakukan aborsi. Dan ini akan kami kawal terus, jika lagi melakukan praktek akan saya turun bersama masyarakat,”terang Mang Dauh.
Kendati ada yang membela oknum bidan yang tinggal di Desa Kaliasem namun pihak Mang Dauh maju tak gentar mengawal dan menyuarakan kasus ini, bahkan Mang Dauh ingin diajak bertemu oleh seseorang dirinya siap demi masyarakat luas, ” kemarin ada orang mau ajak ketemu ya kita tlp suruh bertemu di kantor desa malah orang tersebut tidak begitu paham dimana kantor desa Kaliasem. Jika ini dibiarkan berlarut -larut akan memakan banyak korban,”jelasnya
Sisi lain Kades Kaliasem Ketut Sukiarta membenarkan permasalah tersebut yang kini mulai viral,
“Kemarin kepala puskesmas Banjar yang meminta pemerintah desa Kaliasem membantu mensosialisasikan kewarga dan sekaligus membantu melakukan pemantauan..agar supaya yang bersangkutan tidak melakukan praktek lagi. Waktu sosialisasi di desa dijelaskan diataranya dalam kurun waktu 1 th ada 2 kasus kematian bumil,..mungkin karena terlambat rujukan,..ini salah satunya yang saya dengar, “kata Kades Ketut Sukiarta
(ds)