DaerahBali

Penyalur Tenaga Kerja Abal-abal Akan Ditata, Komisi IX DPR RI Kariyasa Adnyana Segera Tingkatkan SDM Pekerja Migran Indonesia

320
×

Penyalur Tenaga Kerja Abal-abal Akan Ditata, Komisi IX DPR RI Kariyasa Adnyana Segera Tingkatkan SDM Pekerja Migran Indonesia

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Faktapers.id- Minat dari pada masyarakat Bali dalam bekerja keluar negeri (Pegawai Migran) cukup tinggi namun tak disadari apakah jalur yang mereka tempuh ileggal atau Legal. Komisi IX DPR RI tetap melakukan penataan terhadap Penyalur Tenaga Kerja Abal-abal dan memberangkatkan pekerja Non Prosedural

Negara-negara luar terutama yang usia lanjut mulai ketergantungan terhadap tenaga kerja dari Indonesia , namun Indonesia masih kalah dengan negara-negara Asean karena SDM pemasok tenaga kerja.

Anggota Komisi IX DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana, S.P dari Fraksi PDI Perjuangan wakil dari Bali, usai mebawa program pemerintah di Desa Petemon Kecamatan Seririt Minggu (18/3) menerangkan. Terhadap SDM pekerja migran Indonesia yang masih belum cukup dan belum bisa bersaing dengan pekerja di negara Asean ,Kariyasa Adnyana akan menggenjot pemerintah untuk lebih serius menangani pekerja migran ,

“Dengan SDM yang belum begitu cukup tentu sebelum mereka berangkat terlebih diberikan pelatihan-pelatihan, pendidikan. Nah kami di Komisi IX terus melakukan upaya tersebut dengan membuat BLK, (Balai Latihan Kerja ) dimasing-masing kabupaten dan kecamatan bahkan se- Indonesia dan diberikan sertifikasi sehingga kita bisa bersaing, “kata Kariyasa.

Dengan meningkatnya minat pekerja Migran Indonesia bekerja keluar negeri tentu akan terjadi keberangkatan yang illeggal, untuk mengantisipasi hal itu tidak terjadi, Ketut Komisi IX DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana dengan tegas akan melakukan tindakan kepada agent –agent nakal penyalur tenaga kerja Indonesia.

”Peluang kerja diluar tinggi dan pendapatan menggiyurkan ini bisa terjadi penipuan yang dilakukan oknum agent nakal dengan tidak menggunakan visa kerja seperti visa Holiday, penyelundupan yang tanpa prosudur, begitu juga lembaga-lembaga nakal yang bisa memanfaatkan. Nah ini yang harus diwaspadai sehingga kita dipemerintah akan melakukan pendataan dan sosialisasi agar sedini mungkin penipuan itu kita tekan, “ujar Kariyasa Adnyana

Seperti peristiwa pekerja migran di negara Turky , Kariyasa Adnyana menemukan beberapa kejanggalan dokumen, “Kemarin pekerja di Turky mereka berangkat sendiri tanpa prosudor , ketika terjadi sesuatu mereka tidak dapat jaminan, karena ini Ileggal segala haknya tidak di dapatkan. Jadi hal seperti itu yang tidak kami harapkan terjadi“jelas Komisi IX Kariyasa Adnyana.

(ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *