Singaraja.Faktapers.id – Pelangagaran Catur Berata Nyepi Caka 1945 di Buleleng terbilang cukup berat dan tidak toleransi yang dilakukan warga non Hindu di wilayah Tegal Bunder(TNBB) Desa Sumberklampok
Nyepi Caka 1945 (Rabu 22/3) yang melarang umat di Bali dan masyarakat lainya untuk tidak pergi keluar rumah atau tidak melakukan aktivitas namun malah dilanggar oleh sekelompok masyarakat di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak Buleleng
Atas peristiwa tersebut seluruh komponen masyarakat mendesak ketegasan dari pemerintah Bali untuk menjaga kesucian hari raya nyepi yang telah diakui dunia. Kasus warga Sumberklampok menjadi sorotan heboh ketegasan aparat penegak hukum sangat diharapkan seperti warga seputaran Gerokgak yang sempat hampir mendatangi Desa Sumberklapok bersama pasukan, “Harusnya provokator diambil yang pertama dan diberikan sanki tegas, kalau tidak tahun depan akan terulang lagi saya yakin tidak akan kondusif. Apalagi nyebut-nyebut nama Kapolda ni sudah sangat2 tidak menghargai hari raya umat hindu menodai Nyepi,”papar warga.
Kepala TNBB Ngurah Krisna Kepakisan, terhadap portal yang dibuka sendiri oleh warga sekitar dan petugasnya tak mampu berkutik juga telah jauh hari memasang plank himbauan/ spanduk .”Kita sudah buatkan surat, camat, Bendesa,Kades juga koordinasi kita dengan kepal-kepala seksi sehingga kami diberikan penugasan pecalang di Tegal Bunder bersama petugas TNBB. Kawasan TNBB ditutup sesuai himbauan Guberbur yang berkaitan Nyepi dan tidak boleh orang berlalu lalang disana,mereka masuk kawasan memaksa petugas disana dan ramai-ramai bawa sepeda motor,”kata Ngurah Krisna
Ditempat terpisah Ketua MDA Buleleng Dewa Budarsa kendati sebelumnya belum menerima laporan dari Kecamatan Gerokgak namun melihat hal tersebut terjadi sangat disayangkan, “Kami sudah layangkan himbauan kepada FKUB untuk umatnya diberikan pemahaman melalui Haji Ali dan kita sudah 2 x rapat di kantor Kejaksaan untuk mengantisipasi puasa awal yang hampir barengan dengan Hari Nyepi dan itu disepakati untuk bersama-sama bertoleransi,.”ujar Dewa Budarsa
Kini Polsek Gerokgak di bawah kendali Kompol Gusti Sudarsana kendati belum berani mengambil keputusan namun telah memanggil warga tersebut untuk diamankan sementarag.
(ds)