Singaraja,Faktapers.id – Kasus penodaan Hari Suci Nyepi Caka 1945 Rabu (22/3) di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak Buleleng tepatnya dikawasan Tegal Bunder milik TNBB menjadi sorotan dan dorongan berbagai pihak agar pelaku di proses secara hukum yang tidak toleransi terhadap budaya Bali.
Bahkan secara berani membuka portal kawasan TNBB yang sudah dilarang masyarakat beraktivitas namun kelakuan dua oknum tersebut bak preman siang bolong.
Yayasan Kesatria Keris Bali (YKBB) yang dikoordinir Ajik Ngurah Gading Kamis 23 Maret 2023 mendatangi Mapolres Buleleng dengan diterima Kasat Binmas Polres Buleleng AKP I Wayan Parta di Ruang SPKT Mapolres Buleleng untuk mendorong kepolisian menuntaskan masalah yang melibatkan dua oknum warga Desa Sumberklampok.
Ketua Wilayah YKBB Buleleng, Ngurah Gading mengatakan kedatangan Yayasan Kesatria Keris Bali untuk menanyakan langsung ke Polres dan meminta kasusnya agar terus di lanjutkan, “Informasi terakhir para terduga yang membuka portal secara paksa masih ditahan menunggu hasil paruman desa adat, seperti apa akan keputusan warga adat,” ungkap Ajik Ngurah Gading.
Ditempat terpisah Jro Putra Ismaya Jaya melihat kejadian tersebut merasa terpukul, adat Budaya Bali dinonai oleh ulah dan prilaku masyarakat yang sengaja tidak menghargai tradisi di Bali.
“Ini merupakan penistaan hari suci yang mestinya dihargai, dan ini ada oknum yang sengaja mencari perkara padahal kalau kita lihat mereka hidup dan makan di pulau Bali dan menikmati keaneka ragaman pulau Bali. Ketika terjadi permasalahan seperti ini kita yang rugi pariwisata bisa menurun akibat ulah okmun-oknum tersebut. Warga Sumberklampok mesti mengerti tetapi kenapa harus dilakukan hal seperti itu dimana tolerangsi sebagai umat, kami umat Hindu memang sedikit ketika kami bersatu semesta pasti merestui perjalanan kami. Jangan sampai orang Bali keluar amarahnya “papar Ismaya.
Isma akan mengawal tuntas kasus penistaan hari suci Nyepi sampai oknum pelaku diproses, baik secara hukum adat atau dijatuhkan pidana, kendati kedua oknum telah meminta maaf namun proses hukum harus tetap dilaksanakan “ Demi adat dan Budaya kami Hindu tentu kasus ini akan kami kawal. Dulu ketika nyepi saat covid ada warga Buleleng yang viral itupun orang Bali sendiri dan di proses Hukum. Nah kali ini kami mendorong Polres Buleleng untuk mengambil langkah-langkah yang terbaik sehingga kekisruhan di Bali dapat diredam dan tidak menjadi polemik yang berkepanjangan. Jika ini tidak di proses tahun depan pasti akan ada lagi, kita harapkan kepolisian, Adat se -Bali tegas,”kata Jro Putra Ismaya Jaya.
(ds)