Singaraja.Faktapers.id – 30 perkara pidana hukum dengan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrach) putusan PN Singaraja tertanggal 7 Maret 2023 dan dikembalikan ke Kejaksaan Negeri Buleleng untuk dimusnahkan.
Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, dihadiri Dandim 1609/Buleleng Letkol Arh Tamaji,Ketua PN Singaraja Heriyanti, SH., M.Hum.,Polres Buleleng diwakili Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika,Kalapas Kelas II B Singaraja I Wayan Putu Sutresna serta dari perwakilan BNNK Buleleng serta BPOM Cabang Buleleng.
Pemusnahan BB Rabu (29/3/2023) di dominasi barang bukti yang tak lain adalah Narkoba jenis pil koplo, Sabu-sabu,Celana Dalam,Buku Tafsir Seribu Mimpi/togel.
Bahkan perkara lain yakni pemalsuan surat terdapat 1 perkara dengan barang bukti berupa : surat kuasa untuk mengambil sertifikat hak milik yang di lakukan terpidana Eka Putra Adnyana dari desa Tigawasa.
Perkara KSDA dengan 2 perkara barang bukti berupa : tas loreng, tas biru, ember warna merah, tali plastic warna biru, alat pemotong jenis kapak.Perjudian terdapat 5 perkara dengan barang bukti berupa : 5 buah handphone, buku tabungan, beberapa buku tapsir mimpi, tas selempang, beberapa kertas yang terdapat bukti bon pemasangan togel dan tas selempang. Serta kasus perlindungan nnak terdapat 4 perkara dengan barang bukti berupa: Bra, dalaman , celana kain, baju kaos, dan 2 unit handphone.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Rizal Syah Nyaman SH mengatakan,barangbukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap, pemusnahan barang bukti kali berasal dari sebanyak 30 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan sejumlah klaisifikasi.
“Ada tiga jenis barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni sabu-sabu,ekstasi dan pil koplo.Memang kita akui kasus narkoba masih mendominasi terutama dari jenis sabu-sabu dan ini kasusnya merata disemua daerah,”kata Rizal Syah Nyaman.
Terhadap pemberantasan narkoba sudah sejak dari awal terutama berkoordinasi dengan pihak terkait Polres Buleleng maupun BNK Buleleng. Menurut Kajari yang sudah berkomitmen akan memberantah terus peredaran Narkoba di Buleleng yang memiliki daerah kunjungan wisata.
”Untuk perkara narkoba kami telah berupaya menekan semaksimal mungkin agar peredarannya bisa diminimalisir.Kita saat ini tengah berupaya menekan perederan narkoba di Buleleng apalagi daerah pariwisata, “terangnya.
(ds)