DaerahBali

22 Orang Tindak Pidana Narkotika dan Curanmor Digiring Polres Badung

283
×

22 Orang Tindak Pidana Narkotika dan Curanmor Digiring Polres Badung

Sebarkan artikel ini

Badung.Bali.Faktapers.id– Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK bersama Satuan Reskrim kembali unjuk gigi mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika dan pencurian sepeda motor (Curanmor) yang ada di wilayah hukum Polres Badung.

Dari hasil pengungkapan 22 orang tersangka Rabu, (05/4/2023) siang digelandang ke Mapolres

Menurut Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, saat menggelar press reales bersama Waka, Kanit Reskrim mengatakan pihaknya mengungkap beberapa kasus yaitu kasus tindak pidana narkotika dan kasus tindakan umum.

“Kali ini kami berhasil mengungkap 10 tersangka tindak pidana narkotika dan 12 tersangka tindak pidana umum,” kata AKBP Teguh Priyo Wasono.

Untuk tindak pidana narkotika terdapat 9 laporan polisi dan berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 19.06 gram beserta ganja seberat 13,47 Gram. Sedangkan untuk kasus tindakan umum terdiri kasus 365 Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dan 363 Pencurian Dengan Pemberatan (Curhat).

“Dari hasil ungkap ini kita berhasil menyita barang bukti lain diantaranya ada Handphone, besi, uang hasil kejahatan, Mobil 1 unit serta sepeda motor sebanyak 5 unit,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono mengucapkan terima kasih kepada jajaran Reskrim dan Narkoba serta Polsek jajaran karena telah berhasil mengungkap kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Badung.

“Kita apresiasi kinerja keras temen-temen dan berharap situasi Badung kondusif. Kami juga menghimbau kepada masyarakat supaya bisa memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ketika ada tindak pidana terkait pengguna narkotika mohon disampaikan kepada kita,” harapnya.

(*/,ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *