Singaraja.Faktapers.id – Gerbong DPC Peradi Singaraja yang kini telah jatuh ditangan KDR, Kadek Doni Riana, S.H.,M.H., sejak dipilih pada Musyawarah Cabang I yang dilaksanakan pada Sabtu (1/04/23) di Hotel Bali Taman.
Segala persiapan untuk memupuk suatu kepengurusan terus dilakukan bahkan menekankan kepada semua anggota agar tidak tersangdung kasus hukum.
Kadek Doni Riana yang ditemui Kamis (6/4) diruang kerjanya memaparkan Gerbong Peradi yang telah jatuh di tanganya saat pemilihan beberapa hari lalu.
“Kedepan kita segera road show turun kedesa-desa dan kelurahan memberikan bantuan hukum sekaligus perkenalan keberadaan Peradi Singaraja dimasyarakat,”papar Kadek Doni Riana.
Selaku ketua DPC Peradi Singaraja, pihaknya akan membentuk tim pengawasan advokat dalam melaksanakan tugasnya atau menjalankan profesi anggotanya,”tentu nanti akan ada bentuk pengawasan terhadap anggota (profesi advokat) yang melakukan penyimpangan,”ujar Doni.
Kendati anggotanya tersandung kasus hukum, namun tetap akan diberikan pendampingan hukum oleh tim yang akan di bentuk, “ketika majelis kehormatan yang terbentuk untuk Peradi Singaraja, dan wajib memberikan hak anggota dan kami akan bela sesuai dengan bidang pembelaan profesi. Ketika nanti di sangkala anggota, atau diduga melakukan tindak pidana,”papar Doni
Lanjut Kadek Doni Riana, “Kita berpesan kepada anggota Peradi Singaraja karena selalu bersinggungan dengan hukum maka perlu diperhatikan asas kehati-hatian, etika profesi dalam bertugas. Jadi apapun kedepa untuk bersama-sama menjaga kekompakan keutuhan Peradi Singaraja,”terangnya.
(ds)