Jakarta, faktapers.id – Ruko yang berdiri di wilayah RT 06/07 Kelurahan Kamal di sinyalir menjual minuman keras di Jalan Prepedan Raya, dirazia aparat Polsek Kalideres Jakarta Barat, selasa (11/4).
Dalam razia itu, petugas berhasil menyita sebanyak 20 dus minuman keras.
Kapolsek Metro Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, AKP Syafri Wasdar mengatakan, operasi miras yang di lakukan jajarannya menindak lanjuti laporan masyarakat, dimana ada sebuah ruko menjual minuman keras.
Atas Laporan itu, Tim Reskrim Polsek Kalideres langsung melakukan operasi dan melakukan penggeledahan di ruko tersebut.
“Kita berhasil menyita sebanyak dua puluh dus miras, kemudian kita amankan,”kata Kapolsek.
Safri Wasdar menghimbau kepada masyarakat, apabila warga ada yang menemukan lokasi penjualan minuman keras, segera laporkan kepada jajarannya agar dapat ditindak lanjuti.
“Kita juga berterimakasih atas dukungan warga yang memberikan informasi, bahwa di jalan Prepedan Raya terdapat ruko yang menjual miras.Sehingga kita melakukan operasi dan kemudian berhasil menyita sebanyak dua puluh dus minuman keras,”pungkasnya. Kornel