Jabodetabek

Ahli Waris Tagih Janji Pemko Jaksel Terkait Notulen Mediasi Masalah Tanah Dul Hamid Bin Djambul

283
×

Ahli Waris Tagih Janji Pemko Jaksel Terkait Notulen Mediasi Masalah Tanah Dul Hamid Bin Djambul

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Senin, akhir Maret 2023 lalu, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar pertemuan dengan para ahli waris terkait masalah tanah Dul Hamid Bin Djambul.

Namun hingga kini, hasil (notulen-red) dari pertemuan alias mediasi
yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Kantor Walikota Jakarta Selatan tersebut belum diterima ahli waris.

Padahal, pertemuan mediasi yang dipimpin Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, Mahludin dan dihadiri Kabaga Hukum, Dedi Rohadi, Staf Tata Pemerintahan (Tapem), Staf Kesejahteraan (Kesra), Lurah Mampang Prapatan, Sulastri dan para keluarga ahli waris antara Habibah, telah disepakati akan dibuatkan notulen hasil rapat yang mencakup waktu pelaksanaan, agenda, peserta rapat, termasuk berbagai keputusan dalam Notulen rapat resmi juga dilengkapi dengan bagian pengesahan.

Seorang ahli waris keluarga Dul Hamid Bin Djambul, Nunung Zuleha (50) membenarkan bahwa hingga berita ini diturunkan, pihaknya belum menerima notulen yang dijanjikan.

Nunung Zuleha berharap dalam kasus tanah warisnya, pihak yang berwenang di lingkungan Pemerintah Kota Administasi Jakarta Selatan bisa secara terbuka dan transparan.

“Saya harapkan hasil keputusan yang adil dan transparan untuk keluarga besar Dul Hamid Bin Djambul,“ papar Nunung Zuleha kepada awak media dirumahnya dikawasan Jakarta Selatan, Selasa, (11/4/2023).

Kini, Nunung Zuleha dan para ahli waris lainnya masih menunggu janji Pengko Jakarta Selatan. Sebab sudah lebih dari dua minggu sejak pihak ahli waris bermediasi pada 28 Maret 2023 lalu.

“Jadi kami masih menunggu hasil notulen atau rangkuman dari apa yang sudah saya berikan, data-data dan bukti-bukti. Kami ingin tahu secara pasti, masih ada atau tidak tanah peninggalan dari kakeknya Dul Hamid Bin Djambul sesuai girik yang ada dan meminta buktikan atas tanah tersebut. Kalau memang sudah dijual mana buktinya, terus kalau memang masih ada ingin tahu keberadaannya. Kami ingin transparansi dan keadilan dari aparat Pemerintah Daerah dan tokoh yang dipercaya. Insya Allah, Allah kasih kemudahan buat semuanya dan hati yang lapang buat menerimanya,” pungkasnya.

(HW/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *