Jakarta, faktapers.id – Pengurus RW 014 Perumahan Kalideres Permai, Kalideres, Jakarta Barat diduga memanfaatkan situasi hari raya idul fitri untuk meraup keuntungan dengan cara memungut iuran tunjangan hari raya (THR) dari warga.
“Udah biasa kok, setiap tahun kita pungut iuran THR dari warga,” ujar Ketua RW 014, Dede saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/3).
Menurut Dede, iuran THR itu ditarik secara kolektif dari setiap RT, lalu setelah terkumpul diserahkan kepada pengurus RW. Kemudian dana yang terkumpul dibagikan ke petugas kebersihan dan keamanan.
“Kalau kita gak narik iuran THR dari warga, nanti petugas kebersihan dan keamanan dapat THR dari mana,” imbuhnya.
Salah satu warga RW 014 Perumahan Kalideres Permai berinisial J (45) membenarkan kalau dirinya memang ditarik uang kebersihan bulan Maret 2023 yang ditambah dengan iuran THR menjadi Rp250 ribu.
“Iya benar pak, untuk iuran bulan Maret ditambah dengan iuran THR menjadi Rp250 ribu,” ujar J kepada wartawan.
Informasi ini didapat setelah beredar kwitansi permohonan THR yang digabung dengan iuran kebersihan sebanyak Rp250 ribu menggunakan kwitansi RW 014 Perumahan Kalideres Permai.
Sebelumnya Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menghimbau kepada pengurus RT/RW dan ormas untuk tidak memungut iuran berkedok THR kepada warga.
“Saya pada prinsipnya lebih baik melakukan hal-hal yang baik, yang positif, walaupun ada kebutuhan yang lain-lain kan istilahnya kita lebih baik kita banyak menahan diri,” kata Uus saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa lalu.
Menurut Uus, melakukan kegiatan positif yang tidak memicu konflik atau keributan jauh lebih baik dibandingkan meminta THR secara paksa hingga meresahkan warga. Kornel