DaerahBali

DPRD Buleleng Dorong 2 Ranperda Usulan Eksekutif, Ada Apa….!!!

237
×

DPRD Buleleng Dorong 2 Ranperda Usulan Eksekutif, Ada Apa….!!!

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Faktapers,id – Fraksi-fraksi DPRD dorong dua Ranperda usulan Eksekutif untuk dilanjutkan pembahasannya. Hal tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas dua Ranperda yakni Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekusor Narkotika serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng, Senin 17 April 2023.

Fraksi gabungan yang terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat Perindo yang dibacakan oleh Ni Luh Sri Sami sepakat untuk mendorong dan melanjutkan pembahasan dua Ranperda tersebut, “Kami akan tetap mendorong menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada,” ujarnya.
Fraksi Golkar melalui juru bicaranya I Nyoman Gede Wandira Adi, ST juga menyatakan sepakat untuk dilanjutkan pembahasan dua Ranperda usulan Eksekutif ini disertakan dengan berbagai saran dan masukan terkait dengan penyempurnaan Rancangan Perda tersebut.
Sementara itu, Fraksi Nasdem juga sepakat dengan dua fraksi sebelumnya untuk segera melanjutkan pembahasan dua Ranperda menjadi Peraturan Daerah. Pandangan fraksi yang dibacakan oleh Made Sudiarta, SH ini mendorong agar Ranperda tersebut segera masuk ke tahapan penyusunan dan pembahasan, ”Tentunya nanti dapat diatur payung hukumnya (regulasi) pada agenda sidang berikutnya,” usulnya.
Fraksi Hanura dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh Ir. Gede Wisnaya Wisna juga setuju dan sepakat agar Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043 untuk dilanjutkan pembahasan ke tahap selanjutnya.
Selanjutnya, dari apa yg disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam Fraksi-fraksi mengenai pandangan umumnya akan segera ditindaklanjuti oleh Pj. Bupati Buleleng dalam agenda selanjutnya.
Sementara itu, terkait dengan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang merupakan inisiatif dari DPRD Buleleng, Pj. Bupati Buleleng menyatakan sepakat pembahasan Ranperda tersebut dan kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada tanggal 1 Juni 2023 bersamaan dengan lahirnya Pancasila.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, PJ. Bupati Buleleng, Sekda Buleleng, Asisten Sekda, Forkompinda, Tim Ahli DPRD, Tim Ahli Bupati, serta undangan lainnya.

(ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *