Singaraja.Faktapers.id – Resah anak pantai Desa Kaliasem Kecamatan Banjar terhadap wilayah pesisirnya dengan berjamurnya usaha-usaha yang kurang tertib bahkan mencoreng nama desa dan di viralkan warga akibat terhalang untuk melintas padahal pesisir pantai merupakan fasilitas umum bukan milik sendiri.
Pemasangan gudang kecil dengan bahan spandek dilakukan oknum untuk mendirikan usaha penyewaan Kano. Geram dengan ulah aksi oknum Nyoman Arya Astawa selaku pelaku wisata dan prajuru Bendesa Adat Kaliasem (Nyoman Mertantra), Camat Banjar (Made Mardika) Pol PP, Kades Ketut Sukiarta, Kelompok Nelayan Sinar Bahari (Kamarudin) dan anggota mendatangi usaha yang dimiliki Komang Yuda alias Toyok.
Puluhan warga bergerak bersama anak-anak pantai setempat untuk membuka akses tersebut agar pantai yang merupakan akses masyarakat umum terlihat bersih. Menurut Nyoman Arya Astawa alias Mang Dauh pemilik Restauran Spaice Beach Club Kawasan pesisir Kaliasem mulai terlihat kumuh perlunya penataan demi meningkatkan daya tarik Wisatawan
“Mestinya oknum harus berkoordinasi dimana dia mencarai nafkah, artinya etika baik belum ada dengan kelompok nelayan pun diabaikan. Agar ini tidak bebas dan menjadi bola liar kami di prajuru segera menata kawasan ini. Kami tidak pernah memasung masyarakat untuk berbuat usaha dan tempat usaha Komang Toyog dalam 3 hari kedepan kami berikan waktu untuk memindahkan. Ini belu ada wisatawan komplin kalau ada jelas nama pariwisata Lovina akan tercoreng dan ditinggalkan,”kata Mang Dauh.
Secara pribadi Mang Dauh, Kades tidak memiliki masalah dalam hal ini dengan Komang Toyog selaku pemandu wisata di kawasan Lovina. Namu Kades Kaliasem Ketut Sukiarta kecewa dituding menerima suap adanya tempat usaha tersebut, “Saya tidak pengecut jadi Kades, siapa bilang saya dan ke Adat menerima sesuatu/uang, suruh kerumah saya atau saya yang menemui langsung saya tidak ingin bermain premanisme. Pak Komang menaruh Kano tidak pernah koordinasi ke desa. Untuk kawasan ini saya akan atur sampai adak keputusan nanti tata kelolanya seperti apa. Untuk nelayan yang menanam jangkar perahu kita sarankan agar sedikit ketengah laut memasang supaya wisatawan melintas tidak terhalang dan kami siap anggarkan biaya penanaman jangkar 20 atau 25 juta”ujar Ketut Sukiarta dihadapan anak-anak nelayan dan Komang Toyog
“Banyak orang mau buka usaha di pantai, kami belum berikan perlu dikoordinasikan kepada para pihak pengelolaan pantai Kaliasem agar kami tidak salah. Nah adanya ini menurut kami perlu penataan betul, “kata Bendesa Adat Kaliasem Nyoman Mertantra.
Penataan kawasan pesisir Lovina juga terhadap lahan yang di kontrak dan menggunakan kelebihan pantai yang ada di depan Pure Segara Sinalud, menurut Nyoman Arya Astawa sudah sedikit melanggar, “ Diluar dari yang dikontrak itu ada tempat yang dilanggar dan terlihat kumuh nanti kami dan prajuru segera menertibkan sehingga kerama Adat Sinalud juga bisa leleuasa mana kala melaksanakan upacara adatnya,”ujar Mang Dauh
Sementara Komang Toyog yang merupakan warga Desa Kayuputih tinggal di Desa Kaliasem menurutnya telah mengantongi ijin Usaha Pelayaran untuk mengangkut wisatawan dolpin sehingga dirinya memberanikan diri dan membuka usaha tersebut dengan oknum yang enggan di sebutkan. Sayang dalam koordinasi Kamis (20/4) pukul 17,10 wita keputusan Kelompok nelayan mengeluarkan Toyog dari organisasi
Prajuru adat Kaliasem memberikan waktu 3 hari jika tidak dipindahkan makan seluruh lapisan masyarakat Kaliasem akan turun bersama Pol PP. Camat Banjar Made Mardika memberikan pemaparan terhadap aturan-aturan yang mesti dipatuhi dikawasan yang terdapat Sempadan pantai “Ada aturan ada ijinya dan tidak sembarangan tinggal karena adayang mengatur seperti perarem adat maupun aturan dines,”papar Mardika.
(ds)