Singaraja.Faktapers.id -Bandara Letkol Wisnu dengan luasan mencapai 15 hektare merupakan aset Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali.
Kini Bandara yang berlokasi di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng seperti tak ada yang mengurus sejak usai masa kontrak atau dimanfaatkan oleh Bali International Flight Academy (BIFA) sebagai sekolah penerbangan dan pihak BIFA mulai memutuskan tidak akan memperpanjang lagi kontrak tersebut karena belum kata sepakat dengan nilai kontrak terbaru yang disodorkan pemerintah Buleleng.
Dan untuk menghindari masalah, semua pesawat latih milik BIFA telah direlokasi ke Bandara Blimbingsari, Banyuwangi-Jawa Timur. Kepala Bandara Letkol Wisnu, Sumberkima I Made Mustanda membenarkan sewa kontrak PT Widya Bali Dirgantara pemilik BIFA dengan pemilik bandara telah berakhir sejak Minggu (5/3/2023) lalu. Dan sampai saat ini kontrak perpanjangan sewa belum clear.
Kendati tidak dalam status kerja sama namun Dishub Buleleng sebagai pengelola Bandara Letkol Wisnu masih mengizinkan pesawat milik BIFA mendarat secara periodik atau dalam situasi darurat yang tentunya permohonan tetap disampaikan kepada Pj Bupati Buleleng
Sementara warga Gerokgak Senin (22/4) yang sempat melihat kondisi Bandara tersebut sangat berharap Bandara Letkol Wisnu tidak mangkrak setelah ditinggalkan Bali International Flight Academy (BIFA) “Kalau asset Pemerintah itu tidak berfungsi sama dengan mangkrak berapa kerugian pemerintah nanti. Misalkan dijadikan sirkuit balapan agar tidak terjadi balap liar di wilayah Gerokgak karena selama ini anak-anak muda sering kami lihat fasilitas jalan raya untuk ajang trek liar,jika ini bisa difungsikan setidaknya akan membawa dampak positif bagi hobby anak muda dan dampak ekonomi bagi lingkungan sekitar bisa berjualan dan bengkel-bengkel kecipratan. Jadi akan lebih hidup ekonomi serta saat event pastinya hunian hotel ramai.”papar warga yang enggan disebut namanya.
Aspirasi masyarakat Gerokgak terhadap Bandara Letkol Wisnu supaya berfungsi maksimal dan berharap sangat bila memungkinkan pemerintah Buleleng menjadikan tempat latihan balapan dan tentu akan ada pemasukan untuk pemerintah Buleleng
Informasi yang digali Faktapers.id dilapangan seperti yang dikatakan Dewa Made Dicky Dwi Hendrawan menyebutkan sejumlah 18 orang pegawai Bandara yang merupakan warga Desa Sumberkima, Pejarakan dan Pemuteran diberhentikan sejak 5 Maret 2023 lalu , menariknya uang PHK dari mereka tidak dapat diterima hanya menerima gajih/upah bulanan yang mereka kerjakan selama 15 tahun. “Harapan dari 18 pegawai tersebut berharap BiFA buka lagi dan mereka bisa bekerja menghidupi keluarga. Atau lapangan tersebut bisa dijadikan tempat latihan balapan road race, drag race dibandara untuk anak-anak muda Gerokgak supaya tidak jalanan digunakan yang tentunya membahayakan keselamatan pengguna jalan,”kata Dewa Diky
Menariknya menurut informasi yang beredar di antara seseorang pagawai, BIFA ada dugaan menjalin kontrak dengan adat maka dari itu 18 pegawai tersebut berada dibawah naungan Banjar Adat, dan slip bukti penerimaan gajih pun tidak dapat hanya uang kes langsung selama ini diberikan oleh Kelian Banjar Adat setempat bak buruh serabutan menerima upah. Hal tersebut menjadi pertanyaan besar dikalangan pegawai dan pemberhentian pegawai yang mestinya mendapat santunan PHK sedangkan BIFA lepas tangan
PJ Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat dikonfirmasi terhadap pengelolaan Bandara Letkol Wisnu hanya sedikit berkata, “Itu lahanya sebagian besar milik provinsi,”singaktnya.
(ds)