Jabodetabek

Pengembangan Pelaku Tawuran, Satresnarkoba Polres Jakbar  Bongkar Gudang Pil Tramadol dan Heximer

251
×

Pengembangan Pelaku Tawuran, Satresnarkoba Polres Jakbar  Bongkar Gudang Pil Tramadol dan Heximer

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id  -Menyikapi keresahan masyarakat dan kerap sebagai pemicu kasus tawuran di sejumlah wilayah di Jakarta Barat, Satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar peredaran obat-obatan terlarang yang disimpan di sebuah gudang di Jakarta Barat.

Tak tanggung tanggung dari penggerebekan itu, polisi mengamankan jutaan pil tramadol dan Heximer.

Saat dikonfirmasi kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi membenarkan adanya pengungkapan tersebut

“Ya benar, kami baru saja membongkar peredaran jutaan obat keras,” kata Kombes pol M Syahduddi saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).

Sementara dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari hasil interogasi terhadap pelaku tawuran yang ditangkap beberapa waktu lalu.

“Berawal dari hasil interogasi Kapolres Metro Jakbar Kombes M Syahduddi dan dari hasil interogasi tersebut mereka (para pelaku tawuran) mengakui menggunakan tramadol maupun heximer,” kata Akbp Akmal, Selasa (2/5/2023).

Berangkat dari hal tersebut, tepatnya pada Kamis, 13 April 2023 pukul 21.00 WIB, tim Satresnarkoba dibawah pimpinan AKP Steven Chang selaku Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan IPDA Gregorius Michael Patria Tama selaku
Kasubnit 1 Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama team langsung melakukan penyelidikan dan membongkar gudang yang menyimpan jutaan pil tradamadol dan heximer di wilayah Kedoya, Jakarta Barat.

“Jadi kami temukan di satu gudang di mana dikamufkase di depannya bengkel mobil, ternyata di bengkel tersebut di belakangnya ada gudang untuk menyimpan jutaan butir pil tramadol dan hneximar,” jelasnya.

Diduga kuat, gudang tersebut telah beroperasi lebih dari dua tahun. Akmal menuturkan, saat ini pihaknya masih memburu pelaku yang menyimpan jutaan pil obat-obatan terlarang tersebut.

“Jadi mereka (terduga pelaku) mendatangkan obat-obataan ini dari luar negeri, (beroperasi) dari akhir tahun 2021 sampai akhir tahun 2022,” pungkasnya.

(*/uaa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *