Singaraja.Faktaper.id – Viral seorang wanita muda bernama Putu Nari asal Desa Pelapuan Kecamatan Busungbiu yang menemukan HP milik WNA di jalan wilayah Desa Banyuatis/ Banjar, Buleleng beberapa hari lalu di bulan April 2023
Informasi di lapangan Putu Nari wanita polos yang belum paham hukum dan baik hati saat menemukan i-Phone 14 pro milik WNA di Banyuatis, dirinya mengumumkan dimedia fecebook agar yang bersangkutan/pemilik mengambil ke rumah Desa Pelapuan dengan syarat bisa mengetik password dari i-phone tersebut. Dan pihak pemilik merespon hal tersebut mengabarkan akan memberi imbalan sebesar 1 juta kepada Putu Nari. Pemilik HP kemudian mengucapkan terima kasih atas niat baik Putu Nari mau mengembalikan dan siap pemilik memberi uang 1 juta sebagai ucapan terima kasih.
Percakapan berlanjut ke aplikasi whattsap antara oknum staf hotel yang meneruskan percakapan WNA dengan penemu dalam hal ini Putu Nari. Negosiasi harga diawal 200 sampai 5 juta, di duga nilai i-Phone tersebut mahal, diduga bujukan buruk dari temen-temenya untuk mengangkat harga penebusan seharga 5 juta namun berhasil damai dengan imbalan diberi 2 juta.
Setelah di viralkan seseorang percakapan tersebut netizen mulai membully Putu Nari diduga melakukan pemerasan, Putu Nari menyadari kesalahannya yang minta uang tebusan sebesar 5 juta dan HP WNA pun kini sudah dikembalikan dengan pemilik melalui jalur damai
Jika dipidana dapat dijerat pasal Pasal 482 Ayat (1) yang menyatakan bahwa Tindak Pidana pemerasan dapat penjara paling lama 9 (sembilan) tahun, Setiap Orang yang dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, begitu juga terhadap penyebar percakapan tersebut dapat di pidana, karena percakapan berstatus pribadi.
Kapolsek Busungbiu AKP Ketut Wisnaya dikonfirmasi faktapers.id (Rabu (3 Mei 2023) tetap akan melakukan pendekatan dan mensosialisasikan kepada masyarakatnya memalui Bhabinkam desa jika menemukan barang bukan miliknya bisa dikembalikan secara wajar atau bisa melalui Polsek Busungbiu maupun pihak Desa Dinas,
“Kita tetap tekankan warga baik lebih bijak bermedia sosial maupun jika menemukan barang berharga yang bukan miliknya kami siap jembatani di Polsek secara damai sehingga tidak terjadi dugaan pemerasan dan nantinya berhadapan dengan hukum. Tentu ini yang kita hindari apalagi menyangkut wisatawan mancanegara akan berdampak dengan buruknya pariwisata di Bali. Beruntung tidak dilaporkan, nah mari masyarakat belajar dari viralnya permasalahan tersebut karena hujatan netizen lebih tajam dari pisau, “kata Ketut Wisnaya
(ds)