Melawi, Faktapers.id –Setelah awak media tersambung dengan pelaksana proyek jalan rambat beton di Desa Lengkong Nyadom Dusun Nanga Pangan, Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi yang sempat menjadi pemberitaan salah satu media online.
Ujuli mengatakan, kita telah melakukan tanggung jawab sebagai pelaksana. Bahkan sudah memperbaiki jalan yang diangap rusak. “Bahkan sudah empat kali kita memperbaikinya kerusakan jalan tersebut, bukan dikarenakan pekerjaannya tidak bagus atau tidak sesuai dengan spek. Tapi rusaknya jalan tersebut dikarenakan baru dikerjakan langsung dilewati kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat dengan muatan yang begitu berat,” ungkapnya.
Pelaksana sangat menyayangkan, karena belum sempat kering pekerjaannya langsung dilewati oleh kendaraan. “Secara otomatis jalannya tetap rusak, bahkan kita sudah berupaya memberi tahukan kepada warga, tetapi kita pun memahami jalan yang kita kerjakan tersebut satu satunya dan tidak memiliki jalan alternatif,” terangnya.
“Padahal jauh sebelumnya sudah kita kasi tau untuk tidak melewati jalan itu sementara karna belum kering tetapitidak di hirau kan”, pungkas Ujuli.
Dalam memperbaiki jalan itu pelaksana proyek juga mengundang masyarakat setempat untuk bisa melihat dan menyaksikan langsung proses pekerjaan saat memperbaiki jalan tersebut. Dan diminta untuk menjaga agar warga untuk sementara tidak melewati titik yang kita perbaiki dengan kendaraan roda empat sampai menunggu keras untuk layak dilewati.
Lanjut Ujuli, walaupun sebenarnya itu
salah oknum pengguna jalan, karena sudah tahu jalan belum kering, tapi tetap
memaksa untuk melewatinya, namun kita tetap bertanggung jawab walaupun sudah kali yang keempat selama proses pekerjaan dengan waktu hanya 30 hari kalender.e
“Sebagai pelaksana proyek tersebut tetap bertanggung jawab untuk memperbaikinya walaupun rusak disebabkan kendaraan oknum warga saat betonnya belum keras. karena semuanya itu demi kenyamanan dan kelancaran masyarakat pengguna jalan di daerah setempat dalam melakukan aktivitasnya,” terangnya lagi
(Sukiman)