DaerahBali

Pejabat Jembrana Lepas Liar 18 Ekor Penyu Hijau Di Pejarakan, Dari Hasil Tangkapan Polisi

160
×

Pejabat Jembrana Lepas Liar 18 Ekor Penyu Hijau Di Pejarakan, Dari Hasil Tangkapan Polisi

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Faktaper.id -Pesisir pantai Teluk Banyuwedang Desa Pejarakan dikepung para pejabat dari Kabupaten Jembrana dan beberapa dari Buleleng/ Bali guna melepas liarkan Penyu Hijau pada Kamis (18/5/2023) hasil tangkapan Polres Jembrana

Dalam pelepas liaran satwa dilindungi jenis penyu hijau sejumlah 18 ekor rata-rata memiliki bobot 200 kg diwilayah perairan Buleleng yang berlokasi di kawasan wilayah TNBB langsung dihadiri Bupati Jembrana Nengah Tamba, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali R. Agus Budi Santosa, Kepala TNBB Ngurah Krisna, KPH Bali Barat, TNI AL, Kejari Jembrana, Pol Air Polres Buleleng. Sat Gas Lingkungan

Dilepaskan 18 penyu hijau yang sebelumnya hasil tangkapan dari Polres Jembrana pada 15 Mei 2023, dua tersangka pun dibekuk/ dilakukan proses hukum dan kini dihadirkan langsung untuk menyadarkanya bahwa satwa tersebut dilindungi negara

Penyelundupan penyu ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima aparat kepolisian. Setelah mendapatkan informasi mengenai adanya pengiriman penyu masuk Bali secara illegal sekitar pukul 21.00 wita (15/5), aparat kepolisian melakukan penyelidikan. Polisi mendapati kendaraan jenis pick up Fortuner melintas di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk. Polsisi melakukan pembuntutan terhadap Pick up tersebut diduga mengangkut satwa yg dilindungi jenis penyu hingga di wilayah Kota Negara. Dikatakannya saat ini barang bukti 18 penyu hijau tersebut sudah dibawa ke tempat penangkatan BKSDA yang ada di Banyuwedang, Buleleng untuk mendapatkan perawatan dari tim dokter hewan.

Selaku Sat Gas Lingkungan dimotori Hairi, dilepasnya 18 ekor penyu hijau akan menjadi kewenanganya menjaga hewan dilindungi negara bersama kelompoknya dipesisir tersebut. Kepada awak media Hairi mengatakan, “Kami sangat mengat mengapresiasi para pejabat bisa melepas liar penyu tersebut di wilayah Banyuwedang, desa Pejarakan. Tentu peran kami selain menjaga kawasan juga berhak mengawasi habitat tersebut sehingga nantinya dapat berkembangbiak dan menjadi daya tarik di kawasan ini,”papar Hairi.

Lanjut Hairi, pihaknya akan selalu bekerjasama dengan Mr FEMKE wanita asal negara Belanda yang belakangan ini dikenal wanita profesional dalam memelihara satwa di penangkaran Banyuwedang,

Adanya penyu hijau ini tentu kami bersama Mr FEMKE akan berkolaborasi menjaga habitat tersebut. Begitu juga masyarakat nelayan akan kami bantu pemerintah dalam menginformasikan,”terang Hairi.

(ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *