Jakarta, Faktapers.id – Terkait korupsi Rp 8 Triliun yang Diduga Libatkan Plate, Partai Nasdem Minta Kejagung Buktikan kemana Saja Aliran Dana.
Hal ini dikatakan Politisi Nasdem sekaligus anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan saat di sekretariat Ikatan Alumni Unpad, Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Muhammad Farhan meminta Kejaksaan Agung membuktikan kemana saja aliran dana dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo yang diduga melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
“Dibuktikan dulu, bahwa penyelewengan dana Rp 8 triliun itu aliran dananya ke mana saja? Itu saja Jaksa Agung kemarin belum bisa menjawab. Seberapa banyak aliran dana dari Rp 8 triliun disalahgunakan oleh Pak Johnny Plate? Enggak bisa dijawab,” ucap Farhan.
Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya mengungkapkan, dugaan kerugian negara akibat kasus korupsi BTS ini mencapai Rp 8 triliun.
Farhan pun mendesak Kejagung supaya transparan dalam mengusut ke mana saja aliran dana hasil korupsi kasus BTS tersebut.
Menurutnya Partai Nasdem tidak menerima aliran duit korupsi dari Plate. “Dalam dokumen kontrak si BTS itu, enggak ada satu pun parpol yang terlibat. Artinya bekerja sama dengan partai politik, tanda tangan begitu, enggak ada,” kata dia.
Lalu, Farhan mengkritik langkah Kejagung yang menyelidiki dugaan aliran dana korupsi Plate ka Nasdem.
Dia meminta Jaksa Agung untuk menjawab terlebih dahulu ke mana saja uang korupsi Rp 8 triliun itu mengalir.
“Kalau bagaimana, Pak Plate kasih duit parkir ke tukang parkir, terima enggak tukang parkir? Enggak bisa, lu enggak bisa bilang Pak Plate sebagai Sekjen itu kemudian memberikan uang kepada partai begitu. Memang kita setiap bulan ada iuran Rp 15 juta sebulan. Terus kalau iuran Rp 15 juta itu aliran dana ke partai bukan?” tandas Farhan.
Untuk itu, Farhan menyarankan Kejagung jangan asal menuduh dan menyelidiki dugaan Nasdem menerima aliran dana korupsi BTS.
Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Tim penyidik Kejagung masih terus bekerja untuk mendalami aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS ini, termasuk kemungkinan adanya uang panas yang mengalir ke partai politik.
“Terkait dengan aliran dana (ke parpol) dan sebagainya, tentu saja saat ini masih kita dalami,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi.
Kejagung memastikan akan terus mendalami dugaan rasuah yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun lebih. Padahal, nilai proyeknya sekitar Rp 10 triliun.
Korps Adhyaksa juga bakal mengumumkan ke publik jika menemukan aliran dana ke partai politik tertentu.
“Nanti tunggu saja makanya kami juga setelah menetapkan tersangka (Plate) ini kegiatan tidak berhenti begitu saja,” kata Kuntadi.
(*/Uaa)