Jakarta.Faktapers.id -Menindaklanjuti aspirasi dari team 11 tenaga honorer yang tercecer di lingkup DPRD Buleleng, Komisi I DPRD Buleleng bersama Kepala BKSDM Kabupaten Buleleng melakukan konsultasi dengan Kementerian Pemerdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Negara Republik Indonesia Senin (22/5).
Ketua Komisi 1 I Gede Odhy Busana,SH bersama anggota dan didampingi oleh kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng I Gede Wisnawa,SH dan perwakilan tenaga honorer Kabupaten Buleleng menyampaikan maksud dan tujuannya kepada Kemenpan RB yang diterima Ibu Tanaya selaku Analis Kebijakan pada Deputi Bidang Sumberdaya Manusia Aparatur Kementrian Menpan RB.
Dengan adanya aspirasi dari tenaga honorer daerah di kabupaten Buleleng dalam pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) khusus di Buleleng. Odhy Busana menilai, tenaga honorer yang masih ada saat ini telah lama menggabdi di kantor pemerintahan kabupaten Buleleng bahkan ada yang sudah lebih dari 20th. Hanya saja, dalam pengangkatan kemarin tenaga honorer belum bisa mengikuti dikarenakan adanya persyaratan administrasi yang belum bisa dilengkapi. Selain itu, pengangkatan K2 tenaga honorer tidak lolos dalam tes seleksi yang diadakan pemerintah.
Komisi I berharap dari pemerintah pusat yakni Kementerian Menpan RB agar bisa memfasilitasi para tenaga honorer yang nantinya dapat diangkat menjadi P3K atau PNS tanpa adanya tes dikarenakan rata-rata dari honorer yang ada saat ini sudah berumur dan kendala di kualifikasi pendidikan.
“kepada Kementerian Menpan RB, sudi kiranya demi kemanusian dan mempertimbangkan pengabdian para tenaga honorer yang tercecer bisa diangkat menjadi PNS atau P3K dikarenakan alasan dari segi umur dan kualifikasi pendidikan” ujarnya.
Analis kebijakan Deputi SDM Kementrian Menpan RB Ibu Tanaya yang menerima rombongan menyampaikan bahwa, masalah yang saat ini disampaikan merupakan masalah yang hampir semua wilayah Indonesia mengalaminya. Kami di Kementrian Menpan RB akan melakukan upaya-upaya terhadap permasalahan ini untuk bisa dicarikan jalan yang terbaik bagi temen-temen honorer yang ada didaerah. Salah satu yang sedang direncanakan oleh Kementrian Mempan RB saat ini adalah rencana merefisi Peraturan Pemerintah (PP) 49 Tahun 2018 tentang manajemen P3K. Proses perubahan dengan memperhatikan masukan berbagai elemen penyelenggara pemerintah yang diharapkan kebijakan yang dikeluarkan bisa menyelesaikan permasalahan baik dari penganggaran dan status hukum.
“setelah melihat banyaknya masukan dari daerah-daerah terkait dengan tenaga honorer, kami akan segera menyikapi ini dengan mengadakan audensi-audensi dari berbagai kalangan serta melaporkan ke pimpinan untuk bisa dijadikan masukan dalam mengambil kebijakan selanjutanya”paparnya
Setelah mendengar pemaparan dari Ibu Tanaya, Ketua Komisi I Odhy Busana meminta sebelum tanggal 28 November tahun 2023 sudah ada kejelasan aturan terkait keberadaan honorer di daerah.
Ditemui usai audensi, Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng I Gede Wisnawa, SH menyampaikan bahwa semua aspirasi dari temen-temen honor daerah dan K2 sudah disampaikan ke Menpan RB bersama sama dengan Komisi 1 dan disaksikan langsung oleh perwakilan honorer. BKPSDM juga sudah membawa usulan untuk kebutuhan formasi P3K khusus tenaga honorer eks K2 dan tenaga harian daerah yang sudah di tanda tanggani oleh PJ. Bupati Buleleng.
“jadi hari ini kita bersama sama audensi ke Menpan RB untuk memfasilitasi serta mengusulkan kebutuhan formasi khusus untuk P3K tenaga honorer eks K2 dan harian lepas. Mudah-mudahan semua kebutuhan ini bisa terakomodir sehingga apa yang menjadi harapan kita bisa terwujud dan terealisasi dengan baik” tambahnya.
Sebelumnya, team 11 tenaga honorer Kabupaten Buleleng mengadakan audensi ke Komisi I terkait dengan keberadaan tenaga honorer yang tercecer di Kabupaten Buleleng
(ds)