Jakarta, Faktapers.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani membatasi honor menteri jika jadi narasumber. Baik dalam seminar maupun forum diskusi. Angkanya di Rp1.7 juta.
Alih-alih sepakat, eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti malah menanggapi sebaliknya. Ia minta gaji pokok menteri dinaikkan.
Menurutnya menteri tak perlu honor. Tapi gaji yang didongkrak nilainya.
“Urun pendapat Ibu Menkeu @ItjenKemenkeu. Menteri tidak perlu honor-honor tapi naikan gaji menteri yang kurang lebih 19,5 juta perbulan jadi 150 juta per bulan,” jelasnya, Jumat (19/5/2023).
Menurutnya, ini tak berlebihan. Malah wajar. Jika dibanding gaji eksekutif perusahaan.
“Angka ini wajar dan tidak terlalu jauh dari standar eksekutif perusahaan-perusahaan nasional. Penghitungannya juga lebih mudah terukur,” sebutnya.
Sri Mulyani dan Susi pernah ada dalam satu kabinet kerja yang sama. Pada periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Karena sama-sama perempuan yang duduk di jajaran menteri, keduanya bahkan sempat dijuluki Srikandi.
(*)